
NASIONAL27 Feb 2026 · 07.27Oleh Samuel
Pemerintah Beri Diskon 50 Persen Iuran JKK dan JKM bagi Pekerja Informal
Pemerintah memberikan keringanan iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM) sebesar 50 persen bagi peserta kategori Bukan Penerima Upah (BPU) melalui kebijakan yang mulai berlaku pada 2026.
2 menit51 dibaca
Baca selengkapnya