TNI dan Polisi Amankan Dua Pengguna Sabu di Rokan Hilir, Warga Apresiasi Penindakan
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 20 Jul 2026, 18.59

ROKAN HILIR — Aparat TNI dari tim gabungan Intelijen Korem 031/Wira Bima dan Unit Intelijen Kodim 0321/Rokan Hilir menangkap dua pria yang diduga tengah mengonsumsi narkotika jenis sabu di kawasan semak-semak Kepenghuluan Sintong Induk, Kecamatan Tanah Putih, Kabupaten Rokan Hilir, Riau, Jumat (15/5/2026) malam.
Penindakan dilakukan sekitar pukul 20.30 WIB setelah aparat menerima laporan masyarakat terkait maraknya aktivitas penyalahgunaan narkoba yang dinilai turut memicu meningkatnya kasus pencurian di lingkungan permukiman warga.
Komandan Kodim 0321/Rohil Letkol Inf Diki Apriyadi melalui Komandan Unit Intelijen Letda Inf Nurahmad mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut atas keresahan masyarakat terhadap peredaran narkoba di wilayah tersebut.
“Masyarakat setempat sangat berterima kasih atas penindakan ini. Keberadaan aktivitas narkoba di wilayah tersebut kerap memicu kasus kehilangan barang milik warga di lingkungan sekitar,” ujar Letda Inf Nurahmad saat memberikan keterangan, Sabtu (16/5/2026).
Dua pria yang diamankan masing-masing berinisial DS (32), warga Jalan Sintong Simpang Empat Sekeladi, dan F (20), warga Lapangan C Tanjung Medan. Keduanya ditangkap di sebuah lahan kosong saat diduga sedang mengonsumsi sabu.
Dari hasil penindakan, petugas menyita sejumlah barang bukti berupa tujuh paket plastik bening berisi sabu dengan berat total 1,34 gram, satu kaca pireks, tiga sedotan yang telah dimodifikasi, tiga pemantik api, satu unit sepeda motor, serta uang tunai sebesar Rp605 ribu.
Operasi gabungan tersebut diawali dengan pengintaian setelah aparat menerima informasi mengenai adanya transaksi dan penyalahgunaan narkoba di lokasi itu. Setelah memastikan situasi di lapangan, tim yang dipimpin Letda Inf Nurahmad langsung melakukan penyergapan.
Proses penangkapan turut disaksikan oleh Datuk Penghulu beserta perangkat desa setempat yang datang ke lokasi usai kedua pelaku berhasil diamankan.
Untuk proses hukum lebih lanjut, kedua pelaku beserta seluruh barang bukti kemudian diserahkan kepada Unit Satuan Reserse Narkoba Polres Rokan Hilir pada Jumat malam sekitar pukul 23.00 WIB.
Letda Inf Nurahmad menegaskan bahwa upaya pemberantasan narkoba di wilayah Rokan Hilir akan terus ditingkatkan mengingat dampaknya yang dinilai telah merusak keamanan dan ketenteraman masyarakat.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Kemensos Proses Usulan Sekolah Rakyat di Landak, Ditargetkan Masuk Tahap III Pembangunan 2026
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai memproses usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, setelah pemerintah daerah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan kesi

Bappenas dan Pemerintah Daerah Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Papua Melalui RAPPP 2025–2029
MIMIKA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama para gubernur serta bupati dan wali kota se-Tanah Papua menegaskan komitmen untuk mempercepat implementasi Rencana Aksi Percepatan Pe

Satgas TMMD Kodim 1707/Merauke Hadirkan Layanan Kesehatan Door to Door bagi Warga Kampung Wanam
MERAUKE – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1707/Merauke tidak hanya melaksanakan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyaraka
