TNI AL Sita 200 Ton Arang Bakau Ilegal di Perairan Kepulauan Meranti
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 20 Jul 2026, 18.56

Dumai, Riau – TNI Angkatan Laut (TNI AL) melalui Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai bersama Satuan Tugas Intelijen Maritim Koarmada I berhasil mengamankan sekitar 200 ton kayu arang bakau ilegal yang diangkut tanpa dokumen resmi di wilayah Perairan Kepulauan Meranti, Provinsi Riau.
Arang bakau tersebut diangkut menggunakan kapal KLM Samudera Indah Jaya GT 172 yang diduga melanggar ketentuan hukum terkait pengelolaan dan pemanfaatan hasil hutan.
Komandan Lanal Dumai Kolonel Laut (P) Abdul Harris mengatakan pengangkutan arang bakau tersebut tidak dilengkapi Surat Keterangan Sah Hasil Hutan (SKSHH) maupun izin resmi dari Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
“Penindakan terhadap kejahatan hutan ini merupakan bentuk komitmen nyata TNI AL dalam menjaga kelestarian lingkungan sekaligus menegakkan hukum di wilayah perairan yurisdiksi nasional,” ujar Abdul Harris dalam konferensi pers di Dumai, Rabu (11/3/2026).
Berawal dari Informasi Intelijen
Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Tim I Satgas Operasi Intelijen Maritim Koarmada I bersama personel Patroli Keamanan Laut (Patkamla) Lanal Dumai dari Pos Babinpotmar Tanjung Buton atau Posal Siak.
Tim kemudian bergerak menuju wilayah Perairan Selat Panjang, Kepulauan Meranti menggunakan kapal patroli untuk melakukan penyelidikan.
Hasil pemantauan menunjukkan kapal KLM Samudera Indah Jaya tengah bersandar di sekitar Perairan Sungai Nyirih pada Kamis (5/3/2026) pukul 10.44 WIB.
Beberapa jam kemudian, sekitar pukul 17.20 WIB, kapal tersebut mulai bergerak meninggalkan lokasi sandar. Tim gabungan langsung melakukan pengejaran dan menghentikan kapal untuk memeriksa dokumen serta muatan kapal.
Kapal Dikawal ke Dermaga TNI AL
Setelah pemeriksaan awal, kapal yang membawa arang bakau tanpa dokumen resmi tersebut kemudian dikawal menuju Dermaga TNI AL di Kelurahan Bangsal Aceh, Dumai untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Menurut Abdul Harris, tindakan tegas ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Staf TNI Angkatan Laut (KSAL) Laksamana TNI Muhammad Ali agar seluruh jajaran TNI AL meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai bentuk pelanggaran hukum di laut.
Lindungi Ekosistem Mangrove
Pengangkutan arang bakau tanpa izin tidak hanya merugikan negara secara ekonomi, tetapi juga mengancam keberlanjutan ekosistem mangrove yang memiliki peran penting dalam menjaga keseimbangan lingkungan pesisir.
Mangrove berfungsi sebagai pelindung alami pantai dari abrasi serta menjadi habitat bagi berbagai biota laut.
Komandan Koarmada I Laksda TNI Deny Septiana menegaskan bahwa tugas TNI AL tidak hanya menjaga kedaulatan wilayah laut, tetapi juga melindungi sumber daya alam serta mendukung ketahanan ekonomi nasional.
TNI AL juga terus memperketat operasi keamanan laut untuk mencegah berbagai bentuk kejahatan di perairan Indonesia, seperti penyelundupan, pelanggaran wilayah, hingga perusakan lingkungan.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Kemensos Proses Usulan Sekolah Rakyat di Landak, Ditargetkan Masuk Tahap III Pembangunan 2026
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai memproses usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, setelah pemerintah daerah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan kesi

Bappenas dan Pemerintah Daerah Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Papua Melalui RAPPP 2025–2029
MIMIKA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama para gubernur serta bupati dan wali kota se-Tanah Papua menegaskan komitmen untuk mempercepat implementasi Rencana Aksi Percepatan Pe

Satgas TMMD Kodim 1707/Merauke Hadirkan Layanan Kesehatan Door to Door bagi Warga Kampung Wanam
MERAUKE – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1707/Merauke tidak hanya melaksanakan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyaraka
