TNI AL Gagalkan Penyelundupan Satwa Dilindungi di Sorong, Enam Burung Endemik Papua Diselamatkan
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 20 Jul 2026, 19.00

SORONG – Tim gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) kembali menunjukkan komitmennya dalam menjaga kekayaan hayati nasional dengan menggagalkan upaya penyelundupan satwa dilindungi di Pelabuhan Umum Pelindo Sorong, Papua Barat Daya. Dalam operasi yang digelar menjelang fajar pada Sabtu (30/5/2026), petugas berhasil menyelamatkan enam ekor burung Kasturi Kepala Hitam yang hendak dikirim keluar Papua melalui kapal penumpang KM Gunung Dempo.
Operasi pemeriksaan dan pengamanan dimulai sejak pukul 04.55 WIT saat kapal tengah bersandar di pelabuhan. Tim gabungan yang terdiri dari personel Denintel dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Kodaeral XIV Sorong, Pusat Intelijen TNI AL (Pusintelal), serta Balai Besar Konservasi Sumber Daya Alam (BBKSDA) Papua Barat Daya melakukan penyisiran menyeluruh terhadap area kapal dan barang bawaan penumpang.
Kejelian aparat membuahkan hasil setelah menemukan enam ekor burung Kasturi Kepala Hitam yang disembunyikan di sejumlah lokasi berbeda. Modus yang digunakan pelaku terbilang rapi untuk menghindari pemeriksaan petugas.
Dari hasil penggeledahan, dua ekor burung ditemukan di dalam jerigen, satu ekor berada dalam kardus yang disimpan di bawah tangga kapal, sementara tiga ekor lainnya disembunyikan di bawah tempat tidur penumpang dalam wadah tertutup.
Petugas kemudian mengamankan dua penumpang berinisial IRW dan AM yang diketahui membawa sebagian satwa tersebut. IRW tercatat melakukan perjalanan dengan rute Wasior–Makassar, sedangkan AM menempuh rute Manokwari–Makassar.
Kepada petugas, keduanya mengaku tidak mengetahui bahwa burung Kasturi Kepala Hitam merupakan satwa yang dilindungi negara. Setelah mendapatkan penjelasan dari pihak BBKSDA Papua Barat Daya mengenai status perlindungan satwa tersebut, keduanya menyerahkan burung-burung tersebut secara sukarela kepada petugas.
Komandan Kodaeral XIV Sorong, Laksamana Muda TNI Djatmoko, menegaskan bahwa keberhasilan operasi ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan TNI AL dalam mendukung perlindungan sumber daya alam Indonesia dari berbagai bentuk perdagangan ilegal.
“TNI AL melalui Kodaeral XIV berkomitmen penuh mendukung pengawasan sekaligus penegakan hukum terhadap perdagangan satwa liar dilindungi. Tindakan ilegal seperti ini mengancam kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia,” tegas Djatmoko.
Ia menambahkan keberhasilan pengungkapan kasus tersebut menunjukkan kuatnya sinergi antara TNI AL dan instansi konservasi dalam menjaga wilayah Papua yang dikenal sebagai salah satu pusat keanekaragaman hayati terbesar di dunia.
“Langkah tegas ini merupakan wujud nyata sinergitas kami dengan aparat terkait dalam upaya menegakkan hukum dan menjaga keamanan, termasuk mencegah praktik penyelundupan satwa liar yang dilindungi negara,” ujarnya.
Papua selama ini menjadi habitat berbagai spesies endemik yang memiliki nilai konservasi tinggi. Perdagangan satwa liar secara ilegal tidak hanya mengancam keberlangsungan spesies tersebut, tetapi juga berpotensi merusak keseimbangan ekosistem dan menghilangkan kekayaan alam yang menjadi aset bangsa.
Seluruh burung hasil penyelamatan kemudian dibawa ke Kantor Bidang KSDA Wilayah I Sorong untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan kesehatan, dan penanganan lanjutan sebelum dilepasliarkan kembali ke habitat alaminya.
Ke depan, TNI AL bersama BBKSDA Papua Barat Daya dan instansi terkait akan terus memperkuat pengawasan di pelabuhan serta jalur transportasi laut guna mencegah perdagangan ilegal satwa dilindungi sekaligus memastikan kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia tetap terjaga untuk generasi mendatang.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Kemensos Proses Usulan Sekolah Rakyat di Landak, Ditargetkan Masuk Tahap III Pembangunan 2026
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai memproses usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, setelah pemerintah daerah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan kesi

Bappenas dan Pemerintah Daerah Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Papua Melalui RAPPP 2025–2029
MIMIKA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama para gubernur serta bupati dan wali kota se-Tanah Papua menegaskan komitmen untuk mempercepat implementasi Rencana Aksi Percepatan Pe

Satgas TMMD Kodim 1707/Merauke Hadirkan Layanan Kesehatan Door to Door bagi Warga Kampung Wanam
MERAUKE – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1707/Merauke tidak hanya melaksanakan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyaraka
