TNI AL Gagalkan Penyelundupan Mineral Ilegal di Batam
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 20 Jul 2026, 18.59

BATAM — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut melalui Komando Armada Republik Indonesia berhasil menggagalkan upaya penyelundupan mineral ilegal di wilayah Batam, Kepulauan Riau, yang diduga melanggar aturan kepabeanan dan tata niaga ekspor mineral dan batu bara (minerba).
Panglima Koarmada RI, Denih Hendrata, mengatakan operasi penggagalan tersebut dilakukan oleh KRI Kujang-642 BKO Guskamla Koarmada I pada Minggu, 17 Mei 2026.
“Dari hasil pendalaman, ditemukan dugaan pelanggaran kepabeanan dan tata niaga ekspor minerba yang berpotensi merugikan negara serta mengancam kedaulatan pengelolaan sumber daya alam nasional,” ujar Denih di Jakarta, Rabu (27/5/2026).
Pengungkapan kasus bermula dari informasi terkait adanya kontainer yang diduga memuat mineral ilegal di wilayah Batam. Menindaklanjuti laporan tersebut, personel KRI Kujang-642 langsung melakukan penelusuran dan pemeriksaan di lapangan.
Sebanyak 25 kontainer diperiksa petugas. Dari jumlah tersebut, 15 kontainer dibuka untuk dilakukan pencocokan antara isi barang dengan dokumen pengiriman.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan adanya dugaan pengiriman mineral yang akan diekspor secara ilegal. Seluruh barang bukti kemudian diamankan untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut oleh pihak berwenang.
Peninjauan langsung terhadap barang bukti dilakukan oleh Kepala Staf Umum TNI Richard Taruli H. Tampubolon bersama Panglima Koarmada RI dan Ketua Pelaksana Satgas PKH Jampidsus Kejaksaan Agung Febrie Adriansyah di Batam pada Selasa (26/5/2026).
Richard menegaskan penggagalan tersebut menjadi bukti keseriusan TNI AL dalam memberantas praktik penyelundupan sumber daya alam melalui jalur laut.
Ia menyebut penyelundupan mineral, khususnya rare earth atau logam tanah jarang, menjadi salah satu perhatian serius pemerintah selain penyelundupan sumber daya alam lainnya.
“Penyelundupan mineral, khususnya rare earth, menjadi salah satu perhatian pemerintah selain penyelundupan sumber daya alam lainnya,” kata Richard.
TNI juga memastikan akan terus memperkuat pengawasan di seluruh wilayah perairan Indonesia guna menekan praktik penyelundupan yang dinilai merugikan negara dan mengancam pengelolaan sumber daya alam nasional.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Kemensos Proses Usulan Sekolah Rakyat di Landak, Ditargetkan Masuk Tahap III Pembangunan 2026
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai memproses usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, setelah pemerintah daerah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan kesi

Bappenas dan Pemerintah Daerah Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Papua Melalui RAPPP 2025–2029
MIMIKA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama para gubernur serta bupati dan wali kota se-Tanah Papua menegaskan komitmen untuk mempercepat implementasi Rencana Aksi Percepatan Pe

Satgas TMMD Kodim 1707/Merauke Hadirkan Layanan Kesehatan Door to Door bagi Warga Kampung Wanam
MERAUKE – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1707/Merauke tidak hanya melaksanakan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyaraka
