TNI AL Gagalkan Penyelundupan Belasan Satwa Dilindungi di Pelabuhan Sorong
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 22 Jul 2026, 09.38

SORONG – Tim Gabungan Pengamanan Pelabuhan Pelni Kodaeral XIV Sorong yang terdiri dari personel Denintel, Pomal Kodaeral XIV, dan Satgas Pusintelal berhasil menggagalkan upaya penyelundupan belasan satwa liar dilindungi di atas KM Gunung Dempo saat kapal sandar di Pelabuhan Sorong, Sabtu (11/7/2026).
Dalam operasi tersebut, petugas berhasil menyelamatkan 12 ekor satwa dilindungi, terdiri atas 1 ekor Nuri Bayan, 2 ekor Pitohoi, 2 ekor Jagal Papua, dan 7 ekor Nuri Masda. Satwa-satwa tersebut ditemukan disembunyikan di samping cerobong asap pada Deck 7 kapal tanpa diketahui pemiliknya dan diduga akan diperdagangkan secara ilegal ke luar wilayah Papua Barat Daya.
Keberhasilan pengungkapan kasus ini merupakan hasil patroli dan pemeriksaan intensif yang dilakukan Tim Gabungan Kodaeral XIV terhadap barang bawaan penumpang sebagai bagian dari upaya mencegah penyelundupan satwa liar yang dilindungi.
Seluruh satwa yang berhasil diamankan kemudian diserahkan kepada Balai Konservasi Sumber Daya Alam (KSDA) Wilayah I Sorong untuk dilakukan pendataan, pemeriksaan kesehatan, serta penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan konservasi.
Komandan Kodaeral XIV Sorong, Laksamana Muda TNI Djatmoko, menegaskan bahwa TNI Angkatan Laut berkomitmen mendukung pengawasan serta penegakan hukum terhadap praktik perdagangan satwa liar yang mengancam kelestarian keanekaragaman hayati Indonesia.
"Tindakan ini merupakan bagian dari bentuk sinergitas dengan aparat terkait dalam upaya menegakkan hukum dan keamanan di laut," ujarnya.
Ia menambahkan, keberhasilan tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antara TNI AL dan instansi terkait dalam menjaga kekayaan hayati nasional dari praktik perdagangan ilegal yang merugikan negara dan mengancam keberlangsungan spesies endemik.
Laksamana Muda TNI Djatmoko juga mengapresiasi peran aktif masyarakat yang memberikan informasi kepada petugas, sekaligus mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan apabila menemukan aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan perdagangan maupun penyelundupan satwa dilindungi.
Melalui pengawasan yang berkelanjutan dan sinergi lintas instansi, TNI AL bersama aparat terkait berkomitmen memperkuat perlindungan terhadap satwa liar Indonesia, menjaga kelestarian ekosistem, serta mencegah praktik perdagangan ilegal yang dapat mengancam keanekaragaman hayati nasional.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Timah Ilegal di Belitung, Potensi Kerugian Negara Rp4,17 Miliar Diselamatkan
BELITUNG – Tim gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang terdiri atas Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti TNI dan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan komodita

TNI AL dan Aparat Gabungan Gagalkan Pengiriman 300 Kilogram Sianida Ilegal di Gorontalo Utara
GORONTALO UTARA – TNI Angkatan Laut bersama aparat gabungan berhasil menggagalkan upaya pengiriman 300 kilogram bahan kimia berbahaya berupa sianida (CN) yang diduga akan dikirim melalui KM Sabuk Nusantara 97 d

Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 480 Botol Miras Ilegal di Perbatasan Nunukan
NUNUKAN – Aparat gabungan menggagalkan upaya penyelundupan 480 botol minuman keras (miras) ilegal yang diduga berasal dari Malaysia dalam operasi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Aksi penindakan tersebut
