TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpress dari Malaysia di Tarakan, 11 Karung Disita
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 20 Jul 2026, 18.57

JAKARTA – TNI Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan upaya penyelundupan pakaian bekas (ballpress) asal Malaysia yang masuk melalui wilayah Juata Laut, Tarakan, Kalimantan Utara, pada Jumat (11/4/2026). Penindakan dilakukan setelah aparat menerima informasi intelijen terkait aktivitas ilegal di kawasan pesisir tersebut.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL, Laksamana Pertama TNI Tunggul, menjelaskan bahwa operasi bermula dari laporan masyarakat mengenai dugaan penyelundupan barang ilegal. “Peristiwa penangkapan bermula ketika personel mendapat informasi adanya aktivitas penyelundupan ballpress di wilayah pesisir Juata Laut,” ujar Tunggul saat dikonfirmasi di Jakarta, Senin.
Setelah melakukan pemantauan di lokasi, personel Komando Daerah TNI AL XIII menemukan barang bukti berupa pakaian bekas dalam jumlah cukup besar. “Sebanyak 11 ball (karung) yang diduga berasal dari Malaysia,” kata Tunggul.
Namun, dalam operasi tersebut petugas tidak berhasil mengamankan pelaku. Tunggul menyebutkan bahwa para pelaku diduga telah melarikan diri sebelum penggerebekan dilakukan. “Walau pelaku melarikan diri, terdapat indikasi kuat bahwa kegiatan ini melibatkan jaringan penyelundupan lintas negara antara Malaysia dan Indonesia yang terorganisir,” jelasnya.
Barang bukti yang ditemukan kemudian disita dan diserahkan kepada pihak kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. TNI AL menegaskan komitmennya dalam memberantas praktik penyelundupan yang merugikan negara.
Penyelundupan pakaian bekas atau ballpress merupakan aktivitas ilegal yang telah lama menjadi perhatian pemerintah. Selain merugikan industri tekstil dalam negeri, praktik ini juga berpotensi melanggar ketentuan kesehatan dan standar impor barang. Pemerintah Indonesia sebelumnya telah melarang impor pakaian bekas melalui berbagai regulasi untuk melindungi pelaku usaha lokal.
Dari sisi ekonomi, masuknya barang ilegal seperti ballpress dapat menekan daya saing produk dalam negeri dan mengurangi potensi penerimaan negara dari sektor kepabeanan. Selain itu, peredaran barang tanpa pengawasan juga berisiko terhadap kesehatan masyarakat karena tidak melalui proses sterilisasi yang sesuai standar.
Ke depan, TNI AL bersama aparat penegak hukum lainnya akan terus memperketat pengawasan di wilayah perbatasan dan jalur-jalur rawan penyelundupan. Langkah ini diharapkan mampu memutus rantai distribusi barang ilegal serta memperkuat perlindungan terhadap industri nasional dan masyarakat.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Kemensos Proses Usulan Sekolah Rakyat di Landak, Ditargetkan Masuk Tahap III Pembangunan 2026
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai memproses usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, setelah pemerintah daerah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan kesi

Bappenas dan Pemerintah Daerah Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Papua Melalui RAPPP 2025–2029
MIMIKA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama para gubernur serta bupati dan wali kota se-Tanah Papua menegaskan komitmen untuk mempercepat implementasi Rencana Aksi Percepatan Pe

Satgas TMMD Kodim 1707/Merauke Hadirkan Layanan Kesehatan Door to Door bagi Warga Kampung Wanam
MERAUKE – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1707/Merauke tidak hanya melaksanakan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyaraka
