TNI AL Gagalkan Penyelundupan Ballpress Asal Malaysia di Tarakan, Diduga Libatkan Jaringan Lintas Negara
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 20 Jul 2026, 18.57

JAKARTA – Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut (TNI AL) menggagalkan upaya penyelundupan pakaian bekas atau ballpress asal Malaysia yang masuk melalui wilayah Juata Laut, Tarakan, Kalimantan Utara, pada Jumat (11/4/2026). Penindakan dilakukan oleh personel Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) XIII setelah menerima laporan aktivitas ilegal di kawasan pesisir.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul, menjelaskan bahwa pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen terkait dugaan penyelundupan ballpress di wilayah tersebut. Menindaklanjuti laporan itu, personel segera melakukan pemantauan di lokasi yang dicurigai.
“Sebanyak 11 ball (karung) yang diduga berasal dari Malaysia,” kata Tunggul.
Ia menambahkan, barang bukti ditemukan di atas sebuah mobil pikap yang terparkir di lokasi kejadian. Namun, saat penggerebekan dilakukan, pelaku telah melarikan diri sehingga belum berhasil diamankan.
“Walau pelaku melarikan diri, terdapat indikasi kuat bahwa kegiatan ini melibatkan jaringan penyelundupan lintas negara antara Malaysia dan Indonesia yang terorganisir,” ujarnya.
Seluruh barang bukti kemudian disita oleh petugas dan diserahkan kepada kepolisian untuk proses hukum lebih lanjut. TNI AL juga memastikan akan terus berkoordinasi dengan aparat penegak hukum lainnya guna mengungkap jaringan yang terlibat.
Penyelundupan pakaian bekas atau ballpress sendiri telah lama menjadi perhatian pemerintah karena melanggar ketentuan impor barang bekas sebagaimana diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2014 tentang Perdagangan. Selain merugikan negara dari sisi penerimaan, praktik ini juga dinilai dapat mengganggu industri tekstil dalam negeri.
Dari sisi dampak, masuknya pakaian bekas ilegal berpotensi menekan daya saing produk lokal serta menimbulkan risiko kesehatan akibat tidak terjaminnya standar kebersihan. Selain itu, praktik penyelundupan juga berimplikasi pada kerugian ekonomi negara dan melemahkan pengawasan di wilayah perbatasan.
Sebagai tindak lanjut, TNI AL menegaskan akan memperkuat patroli dan pengawasan di jalur-jalur rawan penyelundupan, serta meningkatkan sinergi dengan instansi terkait untuk menutup celah aktivitas ilegal lintas negara.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Kemensos Proses Usulan Sekolah Rakyat di Landak, Ditargetkan Masuk Tahap III Pembangunan 2026
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai memproses usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, setelah pemerintah daerah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan kesi

Bappenas dan Pemerintah Daerah Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Papua Melalui RAPPP 2025–2029
MIMIKA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama para gubernur serta bupati dan wali kota se-Tanah Papua menegaskan komitmen untuk mempercepat implementasi Rencana Aksi Percepatan Pe

Satgas TMMD Kodim 1707/Merauke Hadirkan Layanan Kesehatan Door to Door bagi Warga Kampung Wanam
MERAUKE – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1707/Merauke tidak hanya melaksanakan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyaraka
