TNI AL Gagalkan Penyelundupan 815 Liter Miras Moke di Pelabuhan Tenau Kupang
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 25 Jul 2026, 13.55

Jakarta -- Tim Satuan Tugas Pengamanan Pelabuhan TNI Angkatan Laut dari TNI Angkatan Laut melalui Kodaeral VII Kupang bersama KP3 Laut Tenau menggagalkan penyelundupan 815 liter minuman keras tradisional jenis moke di Pelabuhan Tenau, Sabtu (2/5/2026). Dua orang terduga pelaku diamankan saat kapal penumpang KM Cantika Express 9C bersandar dari rute Pulau Sabu menuju Kupang.
Penggagalan dilakukan sekitar pukul 08.48 WITA setelah petugas mencurigai muatan yang dibawa dua penumpang berinisial D dan Y. Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan intensif terhadap barang bawaan.
“Berdasarkan kewaspadaan personel di lapangan, tim mencurigai adanya barang ilegal yang dibawa penumpang dan segera melakukan pemeriksaan,” demikian keterangan resmi tim pengamanan.
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 815 liter miras jenis moke yang dikemas dalam 20 jerigen ukuran 35 liter dan 23 jerigen ukuran 5 liter. Nilai barang bukti tersebut diperkirakan mencapai Rp36,6 juta.
“Kedua terduga pelaku tertangkap tangan saat hendak menurunkan muatan tanpa izin resmi dari kapal,” lanjut keterangan tersebut.
Seluruh barang bukti beserta pelaku kini diamankan di Kantor Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Kodaeral VII Kupang untuk menjalani proses penyelidikan lebih lanjut. Aparat juga mendalami kemungkinan adanya jaringan distribusi ilegal yang lebih luas.
Secara konteks, peredaran miras ilegal di wilayah Nusa Tenggara Timur, khususnya jenis tradisional seperti moke, kerap menjadi perhatian aparat karena berpotensi menimbulkan gangguan keamanan dan kesehatan masyarakat. Pengawasan di jalur laut dinilai krusial mengingat wilayah kepulauan memiliki banyak titik keluar-masuk yang rawan dimanfaatkan untuk distribusi ilegal.
Dari sisi dampak, penindakan ini diharapkan mampu menekan peredaran miras tanpa izin serta menjaga ketertiban di wilayah pelabuhan sebagai salah satu objek vital nasional. Selain itu, upaya ini juga melindungi masyarakat dari konsumsi minuman yang tidak terstandarisasi.
Sebagai tindak lanjut, TNI AL bersama instansi terkait akan meningkatkan patroli dan pemeriksaan di pelabuhan serta memperkuat koordinasi lintas lembaga guna mencegah praktik penyelundupan serupa. Langkah ini sejalan dengan instruksi Kepala Staf Angkatan Laut Laksamana TNI Muhammad Ali dalam menjaga keamanan maritim dan menindak aktivitas ilegal di wilayah perairan Indonesia.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Kemensos Proses Usulan Sekolah Rakyat di Landak, Ditargetkan Masuk Tahap III Pembangunan 2026
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai memproses usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, setelah pemerintah daerah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan kesi

Bappenas dan Pemerintah Daerah Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Papua Melalui RAPPP 2025–2029
MIMIKA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama para gubernur serta bupati dan wali kota se-Tanah Papua menegaskan komitmen untuk mempercepat implementasi Rencana Aksi Percepatan Pe

Satgas TMMD Kodim 1707/Merauke Hadirkan Layanan Kesehatan Door to Door bagi Warga Kampung Wanam
MERAUKE – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1707/Merauke tidak hanya melaksanakan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyaraka
