TNI AL Gagalkan Penyelundupan 5.859 Benih Lobster di Cilacap, Potensi Kerugian Negara Rp2,5 Miliar
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 20 Jul 2026, 18.58

JAKARTA — TNI Angkatan Laut melalui Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI AL Cilacap menggagalkan penyelundupan Benih Bening Lobster (BBL) di Jalan Lingkar Timur, Desa Karangkandri, Kecamatan Kesugihan, Kabupaten Cilacap, Jawa Tengah, Sabtu (18/4/2026). Dalam operasi tersebut, seorang pelaku diamankan bersama ribuan benih lobster tanpa dokumen resmi yang berpotensi merugikan negara hingga miliaran rupiah.
Kepala Dinas Penerangan TNI AL Tunggul menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari patroli rutin tim SFQR di wilayah pesisir. Saat itu, petugas menghentikan seorang pengendara sepeda motor yang membawa kotak styrofoam mencurigakan. “Tim SFQR mengamankan seorang pria atas nama Kasimin yang diduga membawa BBL tanpa dilengkapi dokumen resmi menggunakan sepeda motor dengan satu box styrofoam,” ujarnya dalam keterangan resmi.
Setelah dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan ribuan benih lobster yang telah dikemas rapi di dalam kotak tersebut. Berdasarkan hasil pendataan, jumlah BBL yang diamankan mencapai 5.859 ekor, terdiri dari jenis pasir dan mutiara. “Atas temuan tersebut, negara diperkirakan mengalami potensi kerugian hingga Rp2,5 miliar,” kata Tunggul.
Pelaku beserta barang bukti kemudian dibawa ke Markas Komando Lanal Cilacap untuk pemeriksaan lebih lanjut. Tim dari Pengawasan Sumber Daya Kelautan dan Perikanan (PSDKP) turut melakukan verifikasi sebelum akhirnya pelaku dan barang bukti diserahkan untuk proses hukum lanjutan sesuai ketentuan yang berlaku.
Kasus penyelundupan benih lobster merupakan persoalan berulang di Indonesia, mengingat tingginya permintaan pasar internasional terhadap komoditas tersebut. Pemerintah selama ini melarang ekspor benih lobster guna menjaga keberlanjutan ekosistem dan mendukung pembesaran lobster di dalam negeri yang memiliki nilai ekonomi lebih tinggi.
Dari sisi dampak, praktik penyelundupan BBL tidak hanya merugikan negara secara finansial, tetapi juga mengancam kelestarian sumber daya laut dan keberlangsungan usaha nelayan lokal. Jika tidak dikendalikan, eksploitasi benih secara ilegal dapat menurunkan populasi lobster di alam dan melemahkan potensi industri perikanan nasional.
Sebagai tindak lanjut, TNI AL menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah pesisir, khususnya titik-titik rawan penyelundupan. Koordinasi dengan instansi terkait seperti PSDKP juga akan diperkuat guna memastikan penegakan hukum berjalan efektif dan praktik ilegal dapat ditekan.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Kemensos Proses Usulan Sekolah Rakyat di Landak, Ditargetkan Masuk Tahap III Pembangunan 2026
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai memproses usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, setelah pemerintah daerah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan kesi

Bappenas dan Pemerintah Daerah Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Papua Melalui RAPPP 2025–2029
MIMIKA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama para gubernur serta bupati dan wali kota se-Tanah Papua menegaskan komitmen untuk mempercepat implementasi Rencana Aksi Percepatan Pe

Satgas TMMD Kodim 1707/Merauke Hadirkan Layanan Kesehatan Door to Door bagi Warga Kampung Wanam
MERAUKE – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1707/Merauke tidak hanya melaksanakan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyaraka
