TNI AL Gagalkan Penyelundupan 39.000 Benih Lobster ke Singapura Senilai Rp1 Miliar di Juanda
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 20 Jul 2026, 18.58

Sidoarjo -- Upaya penyelundupan puluhan ribu benih bening lobster (BBL) ke Singapura berhasil digagalkan tim gabungan TNI Angkatan Laut dan Satgaspam di Terminal 2 Bandara Internasional Juanda, Sidoarjo, Minggu (26/4/2026). Sebanyak lebih dari 39.000 ekor baby lobster senilai lebih dari Rp1 miliar ditemukan dalam tas penumpang pesawat Singapore Airlines rute Surabaya–Singapura. Penyelundupan terungkap melalui pemeriksaan rutin dan tindak lanjut laporan intelijen terkait pengiriman ilegal ke luar negeri.
Komandan Satuan Tugas Pengamanan Bandara Juanda, Letnan Kolonel Laut (P) Rai Terianom, menjelaskan pengungkapan kasus bermula dari kecurigaan petugas terhadap barang bawaan penumpang. “Penyelundupan ini terungkap setelah petugas menindaklanjuti laporan intelijen terkait adanya upaya pengiriman baby lobster ke luar negeri melalui rute Surabaya–Singapura,” ujarnya.
Ia menambahkan, pelaku menggunakan modus menyimpan ribuan benih lobster dalam tas travel bag. Untuk menjaga kelangsungan hidupnya, lobster dibungkus menggunakan handuk basah yang diberi es batu. “Petugas kemudian memperketat pengawasan melalui mesin X-Ray dan menemukan barang mencurigakan di dalam tas milik salah satu penumpang,” katanya.
Setelah dilakukan pemeriksaan mendalam, petugas menemukan lebih dari 39.000 ekor benih lobster yang dikemas rapi. Selain menyita barang bukti, petugas juga mengamankan pemilik tas untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “Seluruh barang bukti dan pelaku telah kami serahkan ke Polda Jawa Timur untuk proses hukum dan pengembangan jaringan,” ujar Rai.
Kasus penyelundupan benih lobster bukan pertama kali terjadi. Dalam beberapa tahun terakhir, praktik ilegal ini kerap terungkap di berbagai wilayah Indonesia karena tingginya permintaan pasar luar negeri. Benih lobster memiliki nilai ekonomi tinggi, namun ekspor ilegal berpotensi merugikan negara dan mengancam keberlanjutan sumber daya laut.
Penggagalan ini dinilai penting dalam menjaga ekosistem laut serta mencegah kerugian ekonomi negara. Jika penyelundupan terus terjadi, populasi lobster di alam dapat menurun drastis, berdampak pada mata pencaharian nelayan serta industri perikanan nasional.
Sebagai tindak lanjut, aparat akan memperkuat pengawasan di jalur-jalur transportasi udara dan laut, serta meningkatkan koordinasi lintas instansi guna membongkar jaringan penyelundupan. Pemerintah juga mendorong penegakan hukum yang tegas untuk memberikan efek jera bagi pelaku kejahatan serupa.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Kemensos Proses Usulan Sekolah Rakyat di Landak, Ditargetkan Masuk Tahap III Pembangunan 2026
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai memproses usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, setelah pemerintah daerah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan kesi

Bappenas dan Pemerintah Daerah Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Papua Melalui RAPPP 2025–2029
MIMIKA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama para gubernur serta bupati dan wali kota se-Tanah Papua menegaskan komitmen untuk mempercepat implementasi Rencana Aksi Percepatan Pe

Satgas TMMD Kodim 1707/Merauke Hadirkan Layanan Kesehatan Door to Door bagi Warga Kampung Wanam
MERAUKE – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1707/Merauke tidak hanya melaksanakan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyaraka
