TNI AL Gagalkan Penyelundupan 311 Bal Rokok Ilegal di Jalur Suramadu
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 20 Jul 2026, 18.59

BANGKALAN — Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut menggagalkan upaya penyelundupan ratusan bal rokok ilegal di jalur akses Jembatan Suramadu arah Madura–Surabaya, tepatnya di Jalan Raya H. Muhammad Noer, Tambak Agung Be’engas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Jawa Timur, Rabu (13/5/2026) malam.
Operasi penyekatan dilakukan Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Lanal Batuporon setelah menerima informasi intelijen terkait dugaan distribusi rokok ilegal melalui jalur darat menuju sejumlah wilayah di Pulau Jawa.
Kepala Dinas Penerangan Angkatan Laut Tunggul mengatakan operasi tersebut merupakan tindak lanjut informasi dari Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) V mengenai aktivitas distribusi rokok tanpa pita cukai resmi.
“Menindaklanjuti informasi tersebut, unsur intelijen dan Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal) Lanal Batuporon segera melaksanakan apel kesiapan dan bergerak menuju titik penyekatan strategis di jalur keluar Madura,” ujar Tunggul dalam keterangannya, Jumat (15/5/2026).
Sekitar pukul 22.05 WIB, petugas mulai menghentikan dan memeriksa kendaraan roda empat serta angkutan barang yang melintas di jalur tersebut. Dari hasil pemeriksaan, aparat mengamankan 15 kendaraan yang terdiri dari mobil pribadi, mobil boks ekspedisi, minibus Elf, hingga truk angkutan barang.
Selain kendaraan, petugas juga menyita sebanyak 311 bal rokok yang diduga tidak dilekati pita cukai resmi. Aparat turut mendata 18 orang saksi yang terdiri atas 14 laki-laki dan empat perempuan untuk dimintai keterangan lebih lanjut.
“Petugas turut mendata sebanyak 18 orang saksi yang terdiri dari 14 laki-laki dan 4 perempuan untuk dimintai keterangan lebih lanjut,” kata Tunggul.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, rokok ilegal tersebut direncanakan untuk diedarkan ke sejumlah daerah di Jawa Timur seperti Surabaya, Gresik, Pasuruan, dan Mojokerto. Distribusi juga disebut menyasar wilayah Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Peredaran rokok ilegal selama ini menjadi perhatian aparat karena berpotensi merugikan penerimaan negara dari sektor cukai. Selain itu, praktik distribusi tanpa pita cukai juga dinilai merusak persaingan usaha industri rokok legal.
TNI AL memperkirakan penyelundupan ratusan bal rokok ilegal tersebut berpotensi menyebabkan kerugian negara hingga ratusan juta rupiah. Seluruh barang bukti beserta kendaraan pengangkut kini telah diserahkan kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai untuk proses hukum lebih lanjut.
“Seluruh barang bukti beserta kendaraan pengangkut kini telah resmi diserahkan kepada pihak berwenang guna mendukung proses penegakan hukum sesuai ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Menurut Tunggul, keberhasilan operasi tersebut menjadi bukti komitmen Tentara Nasional Indonesia Angkatan Laut dalam mendukung penegakan hukum nasional, khususnya terhadap peredaran barang ilegal melalui jalur laut dan distribusi antarpulau.
Ke depan, TNI AL akan terus memperketat pengawasan di pelabuhan, perairan, dan jalur distribusi strategis lainnya guna mencegah masuk serta beredarnya barang ilegal di wilayah Indonesia sesuai arahan Kepala Staf Angkatan Laut Muhammad Ali.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Kemensos Proses Usulan Sekolah Rakyat di Landak, Ditargetkan Masuk Tahap III Pembangunan 2026
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai memproses usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, setelah pemerintah daerah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan kesi

Bappenas dan Pemerintah Daerah Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Papua Melalui RAPPP 2025–2029
MIMIKA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama para gubernur serta bupati dan wali kota se-Tanah Papua menegaskan komitmen untuk mempercepat implementasi Rencana Aksi Percepatan Pe

Satgas TMMD Kodim 1707/Merauke Hadirkan Layanan Kesehatan Door to Door bagi Warga Kampung Wanam
MERAUKE – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1707/Merauke tidak hanya melaksanakan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyaraka
