TNI AL Gagalkan Penyelundupan 30 Bungkus Cap Tikus di Luwuk
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 20 Jul 2026, 18.57

Pos TNI Angkatan Laut (Posal) Luwuk di bawah jajaran Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Palu menggagalkan upaya penyelundupan minuman keras tradisional jenis Cap Tikus sebanyak 30 bungkus di wilayah pesisir Luwuk, Selasa (7/4/2026). Penindakan dilakukan saat patroli rutin sebagai bagian dari pengawasan keamanan perairan.
Komandan Pangkalan TNI Angkatan Laut Palu Kolonel Marinir M. Ali Wardhana menyatakan keberhasilan tersebut merupakan komitmen TNI AL dalam menjaga ketertiban wilayah. “Keberhasilan ini merupakan bagian dari komitmen kami dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah perairan serta mencegah peredaran barang ilegal yang meresahkan masyarakat,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penggagalan berawal dari kecurigaan personel terhadap aktivitas bongkar muat dari sebuah perahu yang bersandar di area pengawasan. Setelah dilakukan pemeriksaan, ditemukan puluhan bungkus minuman keras tradisional yang diduga akan diedarkan secara ilegal. “Barang bukti berupa 30 bungkus miras Cap Tikus telah diamankan untuk proses lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Ali.
TNI AL menegaskan akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perairan guna mencegah berbagai bentuk pelanggaran hukum. “Kami akan terus meningkatkan pengawasan untuk mencegah penyelundupan dan menjaga keamanan masyarakat pesisir,” ujarnya.
Secara historis, wilayah pesisir di Indonesia kerap menjadi jalur masuk peredaran barang ilegal, termasuk minuman keras tradisional tanpa izin edar. Aktivitas tersebut berpotensi menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat serta kerugian negara dari sisi pengawasan distribusi barang.
Dari sisi dampak, penggagalan penyelundupan ini dinilai dapat menekan peredaran miras ilegal di masyarakat sekaligus menjaga stabilitas keamanan di wilayah pesisir. Selain itu, langkah ini juga menjadi bagian dari upaya pencegahan terhadap potensi gangguan sosial akibat konsumsi minuman keras ilegal.
Ke depan, TNI AL melalui Lanal Palu dan jajaran Posal akan terus memperkuat patroli serta koordinasi dengan aparat terkait guna meningkatkan pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan. Upaya ini diharapkan dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta menciptakan situasi yang aman dan kondusif di kawasan pesisir.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Kemensos Proses Usulan Sekolah Rakyat di Landak, Ditargetkan Masuk Tahap III Pembangunan 2026
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai memproses usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, setelah pemerintah daerah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan kesi

Bappenas dan Pemerintah Daerah Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Papua Melalui RAPPP 2025–2029
MIMIKA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama para gubernur serta bupati dan wali kota se-Tanah Papua menegaskan komitmen untuk mempercepat implementasi Rencana Aksi Percepatan Pe

Satgas TMMD Kodim 1707/Merauke Hadirkan Layanan Kesehatan Door to Door bagi Warga Kampung Wanam
MERAUKE – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1707/Merauke tidak hanya melaksanakan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyaraka
