TNI AL Gagalkan Penyelundupan 14 PMI Ilegal di Perairan Karimun
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 20 Jul 2026, 18.58

Karimun (ANTARA) – Tim Quick Response Region Naval Command IV Pangkalan TNI Angkatan Laut (Lanal) Tanjung Balai Karimun (TBK), Kepulauan Riau, kembali menunjukkan sinergitas dan kesiapsiagaan dengan berhasil menggagalkan penyelundupan 14 Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural tujuan Malaysia, Senin (4/5/2026).
Komandan Lanal TBK, Letkol Laut Samuel C. Noya, menjelaskan bahwa dalam operasi tersebut tim mengamankan satu tekong kapal berinisial W (48 tahun), satu Anak Buah Kapal (ABK) berinisial A (37 tahun), serta 14 PMI, terdiri dari sembilan laki-laki dan lima perempuan dari berbagai daerah di Indonesia. “Seluruh pihak yang diamankan sudah dibawa ke Mako Lanal TBK untuk pemeriksaan lebih lanjut sesuai prosedur yang berlaku,” ujarnya.
Kasus ini bermula dari informasi masyarakat terkait rencana pengiriman PMI secara ilegal melalui perairan Takong Iyu, Kabupaten Karimun, pada Minggu (3/5) malam. Tim Quick Response segera bergerak menuju lokasi sekitar pukul 21.35 WIB. Sekitar pukul 23.35 WIB, tim mendeteksi suara mesin bot pancung mencurigakan yang bergerak ke arah perbatasan Malaysia.
Tim melakukan pengejaran bahkan sempat menembakkan tembakan peringatan karena kapal tidak mengindahkan perintah berhenti. Bot cepat bermesin 200 PK itu berhasil dihentikan sekitar pukul 01.00 WIB, dan seluruh penumpang diamankan tanpa perlawanan. Kapal tersebut bergerak dari Pulau Mecan, Batam, menuju Pontian, Malaysia.
Pemeriksaan awal menunjukkan seluruh PMI dalam kondisi sehat, sementara tekong kapal terindikasi positif narkoba. Tiap PMI mengalami kerugian biaya mulai Rp5 juta hingga Rp13 juta untuk dapat bekerja secara ilegal di Malaysia. Tekong dan ABK akan diserahkan kepada Satpolairud Polres Karimun untuk proses hukum, sedangkan PMI akan ditangani oleh P4MI sesuai ketentuan.
Danlanal TBK menegaskan keberhasilan operasi ini merupakan implementasi nyata dari arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Muhammad Ali dalam menegakkan hukum di laut serta mencegah tindak pidana penyelundupan manusia maupun barang, khususnya di wilayah perbatasan.
Kegiatan ini sekaligus menegaskan komitmen TNI AL dalam menjaga keamanan perairan, menegakkan hukum, dan melindungi warga negara Indonesia, dengan sinergitas antara aparat TNI, masyarakat, dan instansi terkait.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Timah Ilegal di Belitung, Potensi Kerugian Negara Rp4,17 Miliar Diselamatkan
BELITUNG – Tim gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang terdiri atas Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti TNI dan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan komodita

TNI AL dan Aparat Gabungan Gagalkan Pengiriman 300 Kilogram Sianida Ilegal di Gorontalo Utara
GORONTALO UTARA – TNI Angkatan Laut bersama aparat gabungan berhasil menggagalkan upaya pengiriman 300 kilogram bahan kimia berbahaya berupa sianida (CN) yang diduga akan dikirim melalui KM Sabuk Nusantara 97 d

Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 480 Botol Miras Ilegal di Perbatasan Nunukan
NUNUKAN – Aparat gabungan menggagalkan upaya penyelundupan 480 botol minuman keras (miras) ilegal yang diduga berasal dari Malaysia dalam operasi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Aksi penindakan tersebut
