TNI AL Gagalkan Penyelundupan 10.000 Benih Bening Lobster di Lombok Timur
Budi Antoni
Editor: Budi Antoni
Diperbarui: 30 Jul 2026, 18.58

Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan 50 kantong plastik berisi Benih Bening Lobster. Setiap kantong diperkirakan berisi sekitar 200 ekor, sehingga total barang bukti yang diamankan mencapai sekitar 10.000 ekor dengan nilai ekonomis diperkirakan sebesar Rp100 juta.
Saat proses penindakan berlangsung, pelaku berhasil melarikan diri dan hingga kini masih dalam penyelidikan oleh aparat terkait guna mengungkap jaringan penyelundupan yang terlibat.
Komandan Lanal Mataram, Letkol Laut (P) Eko Darmawan, S.T., M.Si., memimpin konferensi pers setelah pengamanan barang bukti sebagai bentuk transparansi kepada masyarakat mengenai keberhasilan operasi tersebut.
Selanjutnya, seluruh Benih Bening Lobster yang berhasil diamankan dilepasliarkan kembali ke habitatnya di laut. Langkah tersebut dilakukan untuk menjaga kelestarian sumber daya kelautan serta mendukung keberlangsungan ekosistem laut Indonesia.
Upaya penggagalan penyelundupan ini sejalan dengan arahan Kepala Staf Angkatan Laut (Kasal) Laksamana TNI Dr. Muhammad Ali yang menekankan pentingnya peningkatan kewaspadaan, penguatan penegakan hukum di wilayah perairan nasional, serta perlindungan terhadap sumber daya kelautan sebagai salah satu aset strategis bangsa.
Melalui sinergi pengawasan dan penindakan yang berkelanjutan, TNI Angkatan Laut berkomitmen terus memperkuat pengamanan wilayah perairan Indonesia guna mencegah praktik penyelundupan sumber daya kelautan, menjaga keberlanjutan ekosistem laut, serta mendukung pemanfaatan kekayaan laut secara bertanggung jawab untuk kepentingan nasional.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Timah Ilegal di Belitung, Potensi Kerugian Negara Rp4,17 Miliar Diselamatkan
BELITUNG – Tim gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang terdiri atas Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti TNI dan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan komodita

TNI AL dan Aparat Gabungan Gagalkan Pengiriman 300 Kilogram Sianida Ilegal di Gorontalo Utara
GORONTALO UTARA – TNI Angkatan Laut bersama aparat gabungan berhasil menggagalkan upaya pengiriman 300 kilogram bahan kimia berbahaya berupa sianida (CN) yang diduga akan dikirim melalui KM Sabuk Nusantara 97 d

Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 480 Botol Miras Ilegal di Perbatasan Nunukan
NUNUKAN – Aparat gabungan menggagalkan upaya penyelundupan 480 botol minuman keras (miras) ilegal yang diduga berasal dari Malaysia dalam operasi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Aksi penindakan tersebut
