TNI AL dan Polda Jatim Musnahkan 22 Kg Kokain, Perkuat Sinergi Berantas Narkoba
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 20 Jul 2026, 18.58

Surabaya – Sinergitas aparat penegak hukum kembali ditunjukkan dalam pemusnahan barang bukti narkotika jenis kokain seberat 22,226 gram (22,22 kg) di halaman Polda Jawa Timur, Senin (4/5/2026). Kegiatan ini melibatkan unsur TNI Angkatan Laut melalui Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) V serta instansi terkait lainnya sebagai bagian dari upaya pemberantasan peredaran gelap narkotika di wilayah Jawa Timur.
Komandan Kodaeral V Laksda TNI Ali Triswanto yang diwakili Komandan Polisi Militer Kodaeral V Kolonel Laut (PM) Andre Thomas Alexander menyatakan kehadiran TNI AL merupakan bentuk komitmen mendukung penegakan hukum. “Kehadiran kami merupakan wujud sinergitas TNI AL dengan aparat penegak hukum dalam memerangi peredaran narkotika yang mengancam generasi bangsa,” ujarnya.
Sementara itu, Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur Irjen Pol Nanang Avianto dalam konferensi pers menjelaskan bahwa barang bukti tersebut merupakan hasil pengungkapan kasus narkotika di Kabupaten Sumenep pada 2026. “Pemusnahan ini adalah bagian dari proses penegakan hukum sekaligus komitmen kami untuk memberantas jaringan narkotika hingga ke akar,” katanya.
Rangkaian kegiatan meliputi pembukaan, doa bersama, konferensi pers, pemeriksaan ulang barang bukti oleh tim Laboratorium Forensik, penandatanganan berita acara, hingga pemusnahan barang bukti. Sejumlah pejabat turut hadir, di antaranya perwakilan Pemerintah Provinsi Jawa Timur, TNI AD, Kejaksaan Tinggi, Pengadilan Tinggi, BNN Provinsi, serta instansi terkait lainnya.
Kasus ini menambah daftar panjang peredaran narkotika di wilayah pesisir Jawa Timur yang kerap menjadi jalur masuk barang ilegal melalui jalur laut. Selama ini, aparat gabungan terus meningkatkan pengawasan dan operasi terpadu guna menekan peredaran narkoba yang dinilai mengancam stabilitas keamanan dan kesehatan masyarakat.
Dari sisi dampak, pemusnahan barang bukti dalam jumlah besar ini dinilai dapat mencegah potensi penyalahgunaan oleh masyarakat serta menekan suplai narkotika di pasar gelap. Selain itu, kolaborasi lintas instansi menjadi faktor penting dalam memperkuat efektivitas penindakan dan pencegahan ke depan.
Ke depan, aparat gabungan berkomitmen untuk terus meningkatkan koordinasi dan operasi terpadu, khususnya di wilayah rawan peredaran narkotika, guna memastikan penegakan hukum berjalan optimal serta melindungi masyarakat dari bahaya penyalahgunaan narkoba.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Kemensos Proses Usulan Sekolah Rakyat di Landak, Ditargetkan Masuk Tahap III Pembangunan 2026
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai memproses usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, setelah pemerintah daerah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan kesi

Bappenas dan Pemerintah Daerah Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Papua Melalui RAPPP 2025–2029
MIMIKA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama para gubernur serta bupati dan wali kota se-Tanah Papua menegaskan komitmen untuk mempercepat implementasi Rencana Aksi Percepatan Pe

Satgas TMMD Kodim 1707/Merauke Hadirkan Layanan Kesehatan Door to Door bagi Warga Kampung Wanam
MERAUKE – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1707/Merauke tidak hanya melaksanakan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyaraka
