TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Vanili dan Ballpress Senilai Rp1,7 Miliar di Jayapura
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 20 Jul 2026, 18.59

JAYAPURA — TNI Angkatan Laut bersama Bea Cukai menggagalkan upaya penyelundupan barang ilegal senilai lebih dari Rp1,7 miliar di Pelabuhan Peti Kemas Entrop, Jayapura, Papua, Kamis (14/5/2026). Dalam operasi gabungan tersebut, aparat mengamankan dua kontainer berisi vanili kualitas super asal Papua Nugini dan puluhan koli pakaian bekas ilegal tanpa dokumen resmi.
Pengungkapan kasus bermula dari informasi intelijen mengenai aktivitas bongkar muat mencurigakan di kawasan pelabuhan saat kegiatan logistik berlangsung. Menindaklanjuti laporan tersebut, tim gabungan dari Komando Daerah Angkatan Laut (Kodaeral) X dan Bea Cukai langsung melakukan pemeriksaan fisik terhadap kontainer sekitar pukul 15.45 WIT.
Kepala Dinas Penerangan TNI Angkatan Laut (Kadispenal), Laksamana Pertama TNI Tunggul, mengatakan barang yang ditemukan termasuk komoditas bernilai tinggi serta barang yang dilarang masuk ke Indonesia sesuai regulasi pemerintah.
“Keberhasilan ini bermula dari informasi intelijen mengenai adanya aktivitas bongkar muat mencurigakan di kawasan Pelabuhan Peti Kemas Entrop. Menindaklanjuti laporan tersebut, Tim Gabungan Kodaeral X dan Bea Cukai segera melakukan pemeriksaan fisik,” kata Tunggul, Jumat (15/5/2026).
Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan sekitar 490 kilogram vanili kualitas super yang diduga berasal dari Papua Nugini tanpa dilengkapi dokumen karantina maupun kepabeanan. Selain itu, aparat juga menyita sebanyak 66 koli pakaian bekas atau ballpress tanpa dokumen resmi yang diketahui milik sebuah toko berinisial V.
“Vanili kualitas super sebanyak lebih kurang 490 kilogram yang diduga berasal dari luar negeri tanpa dokumen karantina dan kepabeanan dan pakaian bekas sebanyak 66 koli yang merupakan barang dilarang impor sesuai regulasi pemerintah,” ujar Tunggul.
Vanili Papua dikenal sebagai salah satu komoditas bernilai ekonomi tinggi di pasar internasional. Namun masuknya vanili ilegal tanpa dokumen resmi dinilai dapat merugikan petani lokal, mengganggu tata niaga perdagangan, serta berpotensi membawa risiko penyakit tanaman dan pelanggaran standar karantina.
Sementara itu, impor pakaian bekas atau ballpress telah lama dilarang pemerintah karena dianggap mengganggu industri tekstil dalam negeri dan berpotensi menimbulkan risiko kesehatan akibat tidak terjaminnya kebersihan barang impor ilegal tersebut.
Kasus penyelundupan melalui jalur laut di wilayah Papua menjadi perhatian serius aparat karena kawasan perbatasan Indonesia–Papua Nugini dinilai masih rawan dimanfaatkan sebagai jalur perdagangan ilegal berbagai komoditas. Selain faktor geografis, aktivitas pelabuhan yang padat juga kerap dimanfaatkan pelaku untuk menyamarkan barang selundupan.
Penyelundupan barang ilegal tidak hanya menimbulkan kerugian negara dari sisi penerimaan bea masuk dan pajak, tetapi juga berdampak terhadap stabilitas ekonomi lokal, perlindungan industri nasional, dan pengawasan keamanan perbatasan.
Saat ini, seluruh barang bukti telah diamankan untuk proses penyelidikan lebih lanjut. TNI AL bersama Bea Cukai memastikan akan memperketat pengawasan di pelabuhan dan wilayah perbatasan laut guna mencegah masuknya barang ilegal ke wilayah Indonesia.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Kemensos Proses Usulan Sekolah Rakyat di Landak, Ditargetkan Masuk Tahap III Pembangunan 2026
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai memproses usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, setelah pemerintah daerah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan kesi

Bappenas dan Pemerintah Daerah Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Papua Melalui RAPPP 2025–2029
MIMIKA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama para gubernur serta bupati dan wali kota se-Tanah Papua menegaskan komitmen untuk mempercepat implementasi Rencana Aksi Percepatan Pe

Satgas TMMD Kodim 1707/Merauke Hadirkan Layanan Kesehatan Door to Door bagi Warga Kampung Wanam
MERAUKE – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1707/Merauke tidak hanya melaksanakan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyaraka
