Satu Suara Bangsa

TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Dugaan Penyelundupan Ballpress di Perairan Batubara

Budi Antoni

Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa

22 Mei 2026, 06.19110 dibaca

Diperbarui: 20 Jul 2026, 18.59

TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Dugaan Penyelundupan Ballpress di Perairan Batubara
Dokumentasi Satu Suara Bangsa — TNI AL dan Bea Cukai Gagalkan Dugaan Penyelundupan Ballpress di Perairan Batubara

BATUBARA — Lanal Tanjung Balai Asahan bersama tim gabungan yang terdiri dari Fleet Quick Response Team (FQRT) Lanal TBA, Den Intel Kodaeral I, Satgas Ops Intelmar Koarmada I, serta Kantor Pengawasan dan Pelayanan Bea dan Cukai Tipe Madya C Kuala Tanjung berhasil menggagalkan dugaan penyelundupan ballpress di Perairan Pantai Prupuk, Kabupaten Batubara, Sumatera Utara, Rabu (20/5/2026).

Operasi penindakan dilakukan sekitar pukul 11.00 WIB setelah tim gabungan menerima informasi intelijen terkait adanya kapal pembawa ballpress dari Malaysia yang diduga akan masuk melalui wilayah perairan Batubara.

Menindaklanjuti informasi tersebut, tim gabungan bergerak menggunakan Patkamla RBB-09 Posal Tanjung Tiram untuk melaksanakan patroli dan penyekatan di lokasi yang dicurigai.

Dalam patroli tersebut, petugas menemukan satu unit kapal mencurigakan, yakni KM Karimah GT 34, dalam kondisi kandas di Perairan Pantai Prupuk.

Komandan Lanal Tanjung Balai Asahan, Agung Dwi H.D., menjelaskan hasil pemeriksaan menemukan sekitar 400 ballpress di dalam kapal.

Namun, nahkoda maupun seluruh anak buah kapal tidak ditemukan di lokasi dan hingga kini masih dalam proses pencarian oleh petugas.

“Operasi ini adalah bentuk nyata implementasi Asta Cita Presiden RI yang ditindaklanjuti oleh perintah Kepala Staf TNI Angkatan Laut agar menindak segala bentuk tindak pidana, khususnya penyelundupan barang ilegal lintas negara melalui laut,” ujar Danlanal dalam konferensi pers, Kamis (21/5/2026).

Ia menegaskan operasi tersebut merupakan tindak lanjut arahan Kepala Staf TNI Angkatan Laut, Muhammad Ali, untuk memperkuat pengawasan dan penegakan hukum di wilayah perairan nasional.

Saat ini kapal KM Karimah beserta seluruh barang bukti telah diamankan di Dermaga Panton Bagan Asahan guna menjalani proses pemeriksaan dan penanganan hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?

Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.

Lapor Kesalahan

Bacaan Lanjutan

Artikel Terkait