Tim SFQR Lanal Batuporon Gagalkan Penyelundupan Ratusan Bal Rokok Ilegal di Jalur Suramadu
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 20 Jul 2026, 18.59

BANGKALAN — Tim Second Fleet Quick Response (SFQR) Pangkalan TNI Angkatan Laut Batuporon berhasil menggagalkan upaya penyelundupan ratusan bal rokok ilegal dalam operasi penyekatan di jalur akses Jembatan Suramadu arah Madura–Surabaya, tepatnya di Jalan Raya H. Muhammad Noer, Tambak Agung Be’engas, Kecamatan Labang, Kabupaten Bangkalan, Madura, Rabu (13/5/2026).
Operasi tersebut dilaksanakan berdasarkan informasi intelijen dari Komando Daerah TNI AL (Kodaeral) V dan melibatkan unsur intelijen serta Polisi Militer Angkatan Laut (Pomal).
Komandan Lanal Batuporon, Ari Wibowo, mengapresiasi keberhasilan tim SFQR dalam menggagalkan distribusi rokok ilegal yang diduga akan dipasarkan ke sejumlah wilayah di Indonesia.
Dalam operasi itu, petugas terlebih dahulu melaksanakan apel kesiapan sebelum bergerak menuju titik penyekatan strategis di jalur keluar Madura melalui Jembatan Suramadu.
Sekitar pukul 22.05 WIB, petugas mulai menghentikan dan memeriksa kendaraan roda empat serta kendaraan angkutan barang yang melintas. Dari hasil pemeriksaan, tim mengamankan 15 unit kendaraan yang terdiri atas mobil pribadi, mobil boks ekspedisi, minibus Elf, hingga truk angkutan barang.
Petugas juga menyita sebanyak 311 bal rokok yang diduga tidak dilengkapi pita cukai resmi. Selain itu, sebanyak 18 orang saksi, terdiri dari 14 laki-laki dan 4 perempuan, turut didata untuk dimintai keterangan lebih lanjut terkait distribusi barang ilegal tersebut.
Berdasarkan hasil penyelidikan awal, ratusan bal rokok tanpa cukai itu direncanakan untuk diedarkan ke berbagai wilayah di Jawa Timur seperti Surabaya, Gresik, Pasuruan, dan Mojokerto, hingga sejumlah daerah di Jawa Tengah dan Jawa Barat.
Peredaran rokok ilegal tersebut diperkirakan menimbulkan potensi kerugian negara hingga ratusan juta rupiah akibat hilangnya penerimaan cukai.
Sebagai tindak lanjut, seluruh barang bukti beserta kendaraan pengangkut telah diserahkan secara resmi kepada Direktorat Jenderal Bea dan Cukai guna proses hukum dan pendalaman kasus lebih lanjut.
Keberhasilan operasi ini menjadi bentuk sinergi antarlembaga dalam upaya memberantas peredaran barang ilegal sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Kemensos Proses Usulan Sekolah Rakyat di Landak, Ditargetkan Masuk Tahap III Pembangunan 2026
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai memproses usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, setelah pemerintah daerah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan kesi

Bappenas dan Pemerintah Daerah Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Papua Melalui RAPPP 2025–2029
MIMIKA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama para gubernur serta bupati dan wali kota se-Tanah Papua menegaskan komitmen untuk mempercepat implementasi Rencana Aksi Percepatan Pe

Satgas TMMD Kodim 1707/Merauke Hadirkan Layanan Kesehatan Door to Door bagi Warga Kampung Wanam
MERAUKE – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1707/Merauke tidak hanya melaksanakan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyaraka
