Satgas Yonif 403 Gagalkan Penyelundupan Ganja di Perbatasan, TNI Tegaskan Komitmen Jaga Wilayah NKRI
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 20 Jul 2026, 18.57

JAKARTA — Satuan Tugas Pengamanan Perbatasan (Satgas Pamtas) RI–Papua Nugini dari Yonif 403/Wirasada Pratista kembali menunjukkan peran strategisnya dalam menjaga keamanan wilayah dengan menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis ganja di wilayah perbatasan Papua Selatan. Dalam operasi tersebut, dua orang pelaku berhasil diamankan bersama barang bukti ganja kering seberat sekitar 2 kilogram.
Penggagalan ini dilakukan saat personel Satgas melaksanakan kegiatan sweeping rutin di wilayah Distrik Sesnuk, Kabupaten Boven Digoel. Dansatgas Yonif 403/WP Letkol Inf Moh Irwan Afandi menjelaskan bahwa pelaku diamankan ketika melintas di depan pos menggunakan sepeda motor, sebelum akhirnya dilakukan pemeriksaan yang menemukan ganja disembunyikan dalam tas ransel.
Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui bahwa barang haram tersebut berasal dari wilayah Papua Nugini dan rencananya akan diedarkan kembali di wilayah Papua Selatan. Kedua pelaku beserta barang bukti telah diserahkan kepada pihak berwenang untuk proses hukum lebih lanjut.
Keberhasilan ini menunjukkan bahwa kehadiran TNI di wilayah perbatasan tidak hanya berfungsi menjaga kedaulatan negara, tetapi juga berperan aktif dalam mencegah masuknya barang ilegal yang dapat merusak kehidupan masyarakat. Aktivitas sweeping yang dilakukan secara rutin menjadi bagian dari upaya konkret dalam menekan peredaran narkotika di daerah rawan perbatasan.
TNI menegaskan akan terus meningkatkan pengawasan dan patroli di wilayah perbatasan guna menjaga stabilitas keamanan serta melindungi generasi muda dari ancaman narkoba. Langkah ini sekaligus menjadi bukti komitmen negara dalam menjaga wilayah perbatasan tetap aman, bersih, dan bebas dari aktivitas ilegal.
#TNI #NKRI #Perbatasan #LawanNarkoba #IndonesiaAman
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

TNI AL Gagalkan Penyelundupan 6 Ton Timah Ilegal di Belitung, Potensi Kerugian Negara Rp4,17 Miliar Diselamatkan
BELITUNG – Tim gabungan TNI Angkatan Laut (TNI AL) yang terdiri atas Satuan Lapangan (Satlap) Tri Cakti TNI dan Kesatuan Pelaksanaan Pengamanan Pelabuhan (KP3) berhasil menggagalkan upaya penyelundupan komodita

TNI AL dan Aparat Gabungan Gagalkan Pengiriman 300 Kilogram Sianida Ilegal di Gorontalo Utara
GORONTALO UTARA – TNI Angkatan Laut bersama aparat gabungan berhasil menggagalkan upaya pengiriman 300 kilogram bahan kimia berbahaya berupa sianida (CN) yang diduga akan dikirim melalui KM Sabuk Nusantara 97 d

Aparat Gabungan Gagalkan Penyelundupan 480 Botol Miras Ilegal di Perbatasan Nunukan
NUNUKAN – Aparat gabungan menggagalkan upaya penyelundupan 480 botol minuman keras (miras) ilegal yang diduga berasal dari Malaysia dalam operasi di Kabupaten Nunukan, Kalimantan Utara. Aksi penindakan tersebut
