Satgas MBG Sampang Selidiki Dugaan Pembuangan Limbah Dapur ke Lahan Pertanian Warga
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 20 Jul 2026, 18.57

SAMPANG — Satuan Tugas (Satgas) program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kabupaten Sampang, Jawa Timur, menerjunkan tim untuk menyelidiki dugaan pembuangan limbah dapur MBG ke lahan pertanian warga di Kecamatan Tambelangan, Senin (14/4). Langkah ini diambil menyusul laporan masyarakat terkait pencemaran lingkungan yang menimbulkan bau tidak sedap.
Sekretaris Satgas MBG Sampang Sudarmanto mengatakan pihaknya segera melakukan pengecekan lapangan setelah menerima laporan warga. “Karena itu, hari ini kami menerjunkan tim, melakukan pengecekan ke lokasi yang dilaporkan warga tersebut,” ujarnya.
Ia menegaskan, praktik pembuangan limbah ke lahan pertanian merupakan pelanggaran terhadap standar operasional prosedur (SOP) yang telah ditetapkan pemerintah. Menurutnya, setiap pengelola dapur MBG atau Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) wajib mengelola limbah secara benar agar tidak mencemari lingkungan.
“Semua tata kelola itu harus sesuai SOP, dan itu wajib dipatuhi oleh pihak SPPG,” kata Sudarmanto.
Kasus ini mencuat setelah keluhan warga menyebar di media sosial, yang menyebut limbah dapur berupa cairan dan padatan dibuang sembarangan hingga menimbulkan bau menyengat. Padahal, sesuai ketentuan, setiap dapur MBG diwajibkan memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) untuk memastikan sisa produksi tidak merusak lingkungan.
Program MBG merupakan kebijakan nasional yang bertujuan meningkatkan gizi masyarakat, terutama anak-anak sekolah, melalui penyediaan makanan bergizi. Dalam implementasinya, pengelolaan limbah menjadi bagian penting untuk menjaga keberlanjutan lingkungan dan kesehatan masyarakat sekitar.
Dari sisi dampak, dugaan pelanggaran ini berpotensi merusak lahan pertanian warga serta menimbulkan gangguan kesehatan akibat pencemaran. Jika tidak ditangani dengan baik, kasus ini juga dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap pelaksanaan program MBG di daerah.
Sebagai tindak lanjut, Satgas MBG Sampang akan mengevaluasi pengelolaan dapur MBG di wilayah tersebut dan memastikan seluruh pengelola mematuhi SOP yang berlaku. Pemerintah daerah juga membuka kemungkinan pemberian sanksi bagi pihak yang terbukti melanggar serta memperketat pengawasan agar kejadian serupa tidak terulang.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Kemensos Proses Usulan Sekolah Rakyat di Landak, Ditargetkan Masuk Tahap III Pembangunan 2026
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai memproses usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, setelah pemerintah daerah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan kesi

Bappenas dan Pemerintah Daerah Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Papua Melalui RAPPP 2025–2029
MIMIKA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama para gubernur serta bupati dan wali kota se-Tanah Papua menegaskan komitmen untuk mempercepat implementasi Rencana Aksi Percepatan Pe

Satgas TMMD Kodim 1707/Merauke Hadirkan Layanan Kesehatan Door to Door bagi Warga Kampung Wanam
MERAUKE – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1707/Merauke tidak hanya melaksanakan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyaraka
