Satgas Gabungan Gagalkan Penyelundupan 2.253 Butir Telur Penyu di Perbatasan RI–Malaysia
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 26 Jul 2026, 11.16

BENGKAYANG — Satgas perbatasan gabungan yang terdiri dari Pos Lintas Batas Negara (PLBN) Jagoi Babang, Sarawak Forestry Corporation (SFC) Malaysia, dan Satgas Perbatasan SSK II menggagalkan upaya penyelundupan 2.253 butir telur penyu di wilayah perbatasan Jagoi Babang, Kabupaten Bengkayang, Kalimantan Barat. Dalam operasi tersebut, seorang warga negara Indonesia berinisial SO (36) turut diamankan untuk proses pemeriksaan lebih lanjut.
Pengungkapan kasus bermula dari laporan Sarawak Forestry Corporation Malaysia terkait penemuan telur penyu di sebuah penginapan di kawasan Pasar Serikin, Bau, Sarawak, Malaysia. Informasi tersebut kemudian dikoordinasikan dengan pihak PLBN Jagoi Babang untuk menelusuri asal dan jalur masuk barang ilegal tersebut.
Komandan SSK II Satgas Perbatasan, Lettu Arh Krisna, mengatakan aparat gabungan menduga telur penyu dibawa melalui jalur hutan di sekitar kawasan perbatasan Indonesia–Malaysia dengan memanfaatkan jasa ojek lokal untuk menghindari pengawasan resmi.
“Pengungkapan ini berawal dari laporan pihak Sarawak Forestry Corporation terkait temuan telur penyu di sebuah penginapan di Pasar Serikin, Bau, Malaysia,” ujar Krisna.
Petugas kemudian melakukan pemeriksaan di titik nol PLBN Jagoi Babang terhadap pelaku beserta barang bukti yang diduga terkait dengan aktivitas penyelundupan tersebut.
Dari hasil pemeriksaan, aparat menemukan ribuan telur penyu yang disimpan di dalam kardus, ember, dan keranjang di lokasi penginapan sebelum akhirnya diamankan.
Selain 2.253 butir telur penyu, petugas juga menyita sejumlah barang bukti lain berupa wadah penyimpanan, uang tunai sebesar RM2.650, SIM Malaysia, serta sebuah telepon seluler yang diduga digunakan dalam aktivitas transaksi dan distribusi.
Aparat juga mengungkap bahwa pelaku diduga pernah mencoba memasukkan sejumlah hewan lain seperti marmut dan angsa melalui jalur PLBN. Namun upaya tersebut sebelumnya ditolak karena tidak memenuhi ketentuan ekspor dan impor lintas negara.
Setelah proses awal pemeriksaan selesai, pelaku beserta seluruh barang bukti diserahkan kepada pihak Sarawak Forestry Corporation Malaysia untuk penanganan hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku di negara tersebut.
Perdagangan telur penyu merupakan salah satu bentuk kejahatan terhadap satwa dilindungi yang masih marak terjadi di kawasan Asia Tenggara. Tingginya permintaan pasar gelap terhadap telur penyu untuk konsumsi dan perdagangan ilegal menjadi ancaman serius bagi kelestarian populasi penyu yang saat ini terus mengalami penurunan.
Indonesia dan Malaysia selama ini menjadi jalur rawan perdagangan satwa liar lintas batas karena kondisi geografis yang memiliki banyak akses tidak resmi di kawasan perbatasan darat maupun laut. Modus penyelundupan juga terus berkembang dengan memanfaatkan jalur hutan, penginapan transit, hingga transportasi informal.
Aktivitas perdagangan ilegal satwa dilindungi tidak hanya mengancam keberlangsungan ekosistem laut, tetapi juga merugikan upaya konservasi yang selama ini dijalankan pemerintah dan organisasi lingkungan hidup.
Satgas gabungan memastikan pengawasan lintas batas di kawasan Jagoi Babang akan terus diperketat melalui patroli terpadu dan koordinasi antarnegara guna mencegah praktik perdagangan satwa liar serta aktivitas ilegal lainnya di wilayah perbatasan Indonesia–Malaysia.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Kemensos Proses Usulan Sekolah Rakyat di Landak, Ditargetkan Masuk Tahap III Pembangunan 2026
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai memproses usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, setelah pemerintah daerah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan kesi

Bappenas dan Pemerintah Daerah Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Papua Melalui RAPPP 2025–2029
MIMIKA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama para gubernur serta bupati dan wali kota se-Tanah Papua menegaskan komitmen untuk mempercepat implementasi Rencana Aksi Percepatan Pe

Satgas TMMD Kodim 1707/Merauke Hadirkan Layanan Kesehatan Door to Door bagi Warga Kampung Wanam
MERAUKE – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1707/Merauke tidak hanya melaksanakan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyaraka
