Presiden Prabowo Resmikan Biodiesel B50, Perkuat Kemandirian Energi dan Hentikan Impor Solar
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 27 Jul 2026, 23.27

BEKASI – Presiden Prabowo Subianto resmi meluncurkan implementasi mandatori biodiesel B50 sebagai langkah strategis memperkuat kemandirian energi nasional sekaligus mengurangi ketergantungan Indonesia terhadap impor bahan bakar fosil. Dengan penerapan campuran 50 persen Fatty Acid Methyl Ester (FAME) berbahan baku minyak sawit pada solar, pemerintah menargetkan Indonesia tidak lagi mengimpor solar dari luar negeri.
Peluncuran program B50 dilakukan di Rest Area KM 57 Tol Jakarta–Cikampek, Jawa Barat, Kamis (9/7/2026). Presiden menegaskan bahwa kemandirian energi telah menjadi salah satu prioritas pemerintah sejak awal masa kepemimpinannya.
"Menteri saya meyakinkan saya dengan adanya B50 saja kita tidak impor solar lagi dari luar negeri. Jadi ini adalah suatu prestasi bangsa yang luar biasa," ujar Prabowo.
Presiden juga mengungkapkan bahwa sejak sebelum dilantik dirinya telah mendorong pengembangan energi berbasis sawit, bahkan hingga pemanfaatan B100 atau bahan bakar yang sepenuhnya berasal dari minyak sawit.
Menurut Prabowo, penerapan B50 menjadikan Indonesia sebagai negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel dengan komposisi campuran sawit mencapai 50 persen.
"Dengan diluncurkannya program ini, Indonesia resmi menjadi negara pertama di dunia yang menerapkan mandatori biodiesel B50," katanya.
Prabowo menegaskan bahwa keberhasilan tersebut bukan hanya pencapaian teknologi, tetapi juga bukti kemampuan Indonesia memanfaatkan sumber daya alam untuk memenuhi kebutuhan energi nasional dan memperkuat kedaulatan energi.
Pada tahap awal implementasi, PT Pertamina Patra Niaga telah menyalurkan sekitar 37,92 juta liter biodiesel B50 melalui 29 terminal BBM dari total 126 terminal yang dimiliki perusahaan. Infrastruktur distribusi juga telah disiapkan mulai dari Terminal BBM hingga jaringan SPBU dan Agen Premium Minyak Solar (APMS) di berbagai daerah.
Pemerintah memperkirakan implementasi mandatori B50 akan memberikan dampak ekonomi yang signifikan. Program ini diproyeksikan mampu menghemat devisa sekitar Rp170 triliun pada 2026, meningkatkan nilai tambah industri minyak sawit menjadi sekitar Rp23,49 triliun, menyerap sekitar 2,1 juta tenaga kerja, serta menurunkan emisi gas rumah kaca hingga sekitar 44,46 juta ton CO₂.
Melalui implementasi B50, pemerintah berharap ketahanan energi nasional semakin kuat, nilai tambah komoditas sawit meningkat, serta pembangunan ekonomi berkelanjutan dapat terus didorong melalui pemanfaatan energi baru terbarukan berbasis sumber daya dalam negeri.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Kemendagri Petakan Daerah Terdampak Pemotongan TKD, Kepala Daerah Diminta Hindari PHK Pegawai
JAKARTA, 30 Juli 2026 — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah memetakan sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang mengalami kesulitan fiskal, termasuk kendala dalam membayar gaji pegawai sebagai dampak pen

Bulog Usulkan Beras Premium Bervitamin untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
JAKARTA – Perum Bulog mengusulkan pengembangan beras premium yang diperkaya vitamin (fortifikasi) sebagai salah satu upaya mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Inisiatif tersebut ditujukan

Ketapang Jadi Daerah Pertama di Kalbar Kirim Siswa ke Sekolah Rakyat, 32 Peserta Didik Berangkat ke Pontianak
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang memberangkatkan 32 peserta didik untuk mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat Pontianak Tahun Ajaran 2026/2027. Pelepasan siswa yang terdiri dari jenjang Sekolah Dasar (
