Prabowo Umumkan 8 Kebijakan Strategis untuk Buruh di May Day 2026
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 20 Jul 2026, 17.52

Jakarta -- Prabowo Subianto menyampaikan delapan kebijakan strategis bagi pekerja saat peringatan Hari Buruh Internasional 2026 di Monumen Nasional, Jumat (1/5/2026). Dalam pidatonya di hadapan ratusan ribu buruh, Presiden menegaskan komitmennya untuk meningkatkan kesejahteraan pekerja melalui berbagai program di sektor perumahan, ketenagakerjaan, hingga perlindungan sosial.
“Saudara memberi mandat kepada saya dan percayalah saya akan memberi segalanya untuk membela rakyat saya. Sisa hidup saya adalah untuk rakyat saya,” ujar Prabowo.
Salah satu kebijakan utama adalah program pembangunan satu juta rumah bagi buruh yang dilengkapi konsep kota terpadu di sekitar kawasan industri. Presiden menyebut sebagian proyek telah berjalan dan akan dilengkapi fasilitas publik. “Yang tadi 30 persen penghasilan untuk kontrak rumah, kita kurangi. Itu untuk mencicil rumahmu sendiri,” katanya.
Selain itu, pemerintah akan menyediakan fasilitas penitipan anak (daycare) di kawasan industri guna mendukung pekerja yang memiliki anak. Kebijakan ini merupakan respons atas aspirasi serikat buruh yang disampaikan dalam peringatan May Day.
Di sektor transportasi daring, pemerintah menetapkan pemangkasan potongan aplikator melalui Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026, dari sebelumnya sekitar 20 persen menjadi maksimal 8 persen. Aturan ini juga mewajibkan pemberian jaminan sosial bagi pengemudi. “Harus diberi jaminan kecelakaan kerja dan BPJS Kesehatan,” tegas Prabowo.
Pemerintah juga menginstruksikan penyaluran kredit rakyat berbunga rendah maksimal 5 persen per tahun melalui bank milik negara. Kebijakan ini ditujukan untuk mengurangi ketergantungan masyarakat terhadap pinjaman berbunga tinggi.
Di bidang regulasi, Presiden meminta percepatan pembahasan Rancangan Undang-Undang Ketenagakerjaan bersama DPR. Selain itu, pemerintah telah membentuk Satuan Tugas Mitigasi Pemutusan Hubungan Kerja melalui Keputusan Presiden Nomor 10 Tahun 2026 untuk melindungi pekerja dari risiko PHK.
Kebijakan lainnya mencakup perlindungan bagi nelayan dan awak kapal melalui ratifikasi konvensi Organisasi Perburuhan Internasional (ILO) serta pembangunan ribuan kampung nelayan untuk mendukung kesejahteraan sektor maritim.
Secara historis, peringatan May Day di Indonesia menjadi momentum penyampaian tuntutan buruh terkait upah, jaminan sosial, dan kepastian kerja. Kebijakan yang diumumkan pemerintah kali ini dinilai sebagai respons terhadap berbagai isu tersebut, termasuk perlindungan pekerja informal dan akses terhadap hunian layak.
Dari sisi dampak, paket kebijakan ini berpotensi meningkatkan daya beli dan perlindungan sosial pekerja, khususnya di sektor informal seperti pengemudi ojek online. Program perumahan dan kredit murah juga diharapkan memperluas akses kepemilikan rumah bagi buruh. Namun, implementasi di lapangan akan bergantung pada kesiapan regulasi turunan dan koordinasi antarinstansi.
Pemerintah menyatakan seluruh kebijakan tersebut mulai disosialisasikan sejak 1 Mei 2026, dengan tindak lanjut berupa penyusunan aturan teknis dan pelaksanaan bertahap oleh kementerian serta lembaga terkait.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Kemensos Proses Usulan Sekolah Rakyat di Landak, Ditargetkan Masuk Tahap III Pembangunan 2026
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai memproses usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, setelah pemerintah daerah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan kesi

Bappenas dan Pemerintah Daerah Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Papua Melalui RAPPP 2025–2029
MIMIKA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama para gubernur serta bupati dan wali kota se-Tanah Papua menegaskan komitmen untuk mempercepat implementasi Rencana Aksi Percepatan Pe

Satgas TMMD Kodim 1707/Merauke Hadirkan Layanan Kesehatan Door to Door bagi Warga Kampung Wanam
MERAUKE – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1707/Merauke tidak hanya melaksanakan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyaraka
