Pemkab Sergai Mulai Penjaringan Calon Siswa Sekolah Rakyat Tahun Ajaran 2026/2027
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 20 Jul 2026, 18.59

SERDANG BEDAGAI — Pemerintah Kabupaten Serdang Bedagai (Sergai) melalui Dinas Sosial Kabupaten Serdang Bedagai mulai melakukan penjaringan calon siswa Sekolah Rakyat (SR) untuk tahun ajaran 2026/2027.
Kepala Dinas Sosial Sergai, Syahri Aldi Saragih melalui Kepala Bidang Pemberdayaan Sosial dan Penanganan Fakir Miskin, Edwin Tarigan, mengatakan Sekolah Rakyat di Sergai memiliki kuota sebanyak 270 siswa.
Kuota tersebut terdiri dari 90 siswa tingkat SD, 90 siswa SMP, dan 90 siswa SMA.
Edwin menjelaskan proses penjaringan peserta didik tidak dilakukan melalui sistem pendaftaran umum, melainkan melalui mekanisme penjangkauan langsung kepada anak-anak dari keluarga miskin ekstrem dan miskin yang masuk dalam desil 1 dan desil 2 pada Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN).
“Mekanisme penjangkauan ini mengacu pada Keputusan Menteri Sosial RI Nomor 63/HUK/2026 tentang tata cara penerimaan peserta didik Sekolah Rakyat,” ujarnya, Kamis (21/5/2026).
Dalam pelaksanaannya, Dinas Sosial Sergai bersama Pendamping Program Keluarga Harapan (PKH), Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK), Pekerja Sosial Masyarakat (PSM), pihak kecamatan, hingga pemerintah desa melakukan penjangkauan langsung guna memastikan kelayakan calon siswa.
Selain itu, data calon peserta didik juga dapat diakses melalui aplikasi Sistem Evaluasi Terpadu Sekolah Rakyat (SETARA) yang disiapkan pemerintah.
Edwin menambahkan jadwal penerimaan peserta didik dimulai sejak minggu pertama Mei hingga minggu keempat Juni 2026. Selanjutnya, penetapan dan pengumuman peserta didik dijadwalkan pada akhir Juni 2026.
Sementara pemeriksaan kesehatan akan dilaksanakan pada minggu pertama hingga kedua Juli 2026, dilanjutkan registrasi ulang pada minggu ketiga Juli 2026. Jadwal tersebut bersifat tentatif dan dapat disesuaikan dengan kondisi di lapangan.
Kabupaten Serdang Bedagai sendiri menjadi salah satu daerah di Sumatera Utara yang terpilih sebagai lokasi pembangunan Sekolah Rakyat permanen.
Program Sekolah Rakyat merupakan program pendidikan berasrama gratis yang digagas Presiden Prabowo Subianto untuk anak-anak dari keluarga kurang mampu mulai jenjang SD, SMP, hingga SMA.
Selain pendidikan formal, program tersebut juga terintegrasi dengan berbagai program pemerintah lainnya seperti Makan Bergizi Gratis (MBG), cek kesehatan gratis, bantuan sosial, hingga program perumahan.
Kurikulum Sekolah Rakyat juga dirancang tidak hanya fokus pada akademik, tetapi turut memberikan pembinaan kedisiplinan serta pemetaan minat dan bakat siswa sebagai bagian dari pengembangan sumber daya manusia unggul.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Kemensos Proses Usulan Sekolah Rakyat di Landak, Ditargetkan Masuk Tahap III Pembangunan 2026
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai memproses usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, setelah pemerintah daerah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan kesi

Bappenas dan Pemerintah Daerah Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Papua Melalui RAPPP 2025–2029
MIMIKA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama para gubernur serta bupati dan wali kota se-Tanah Papua menegaskan komitmen untuk mempercepat implementasi Rencana Aksi Percepatan Pe

Satgas TMMD Kodim 1707/Merauke Hadirkan Layanan Kesehatan Door to Door bagi Warga Kampung Wanam
MERAUKE – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1707/Merauke tidak hanya melaksanakan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyaraka
