Pemerintah Wacanakan Penutupan Prodi Tak Relevan, Fokus Sesuaikan dengan Kebutuhan Industri
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 20 Jul 2026, 18.58

BADUNG — Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi berencana menutup sejumlah program studi (prodi) yang dinilai tidak relevan dengan kebutuhan industri masa depan. Kebijakan ini disampaikan Sekretaris Jenderal Kemendiktisaintek, Badri Munir Sukoco, dalam Simposium Nasional Kependudukan 2026 di Kabupaten Badung, Kamis (23/4/2026), sebagai langkah mengatasi kesenjangan antara lulusan perguruan tinggi dan kebutuhan dunia kerja.
Badri menyatakan pemerintah akan segera mengeksekusi kebijakan tersebut dalam waktu dekat dengan melibatkan perguruan tinggi. “Perlu kita pilih, kita pilah, dan kalau perlu ditutup untuk bisa meningkatkan relevansi,” ujarnya.
Ia menjelaskan, langkah ini diambil karena tingginya jumlah lulusan perguruan tinggi yang tidak terserap pasar kerja. Setiap tahun, kampus di Indonesia meluluskan sekitar 1,9 juta sarjana, namun sebagian besar menghadapi kesulitan memperoleh pekerjaan akibat ketidaksesuaian kompetensi dengan kebutuhan industri. “Yang dibutuhkan ke depan itu prodi apa, itu yang akan kami susun bersama,” kata Badri.
Menurutnya, ketidakseimbangan tersebut juga dipicu oleh kecenderungan perguruan tinggi membuka prodi berdasarkan tren tanpa mempertimbangkan kebutuhan riil. Ia mencontohkan sektor kependidikan yang mengalami kelebihan pasokan lulusan. “Setiap tahun ada sekitar 490.000 lulusan keguruan, sementara kebutuhan hanya sekitar 20.000,” ujarnya.
Sebagai konteks, pemerintah tengah mendorong transformasi pendidikan tinggi agar selaras dengan arah pembangunan nasional, terutama dalam menghadapi bonus demografi. Fokus akan diarahkan pada pengembangan prodi di sektor strategis seperti energi, pangan, kesehatan, pertahanan, maritim, hilirisasi, digitalisasi, dan manufaktur maju.
Dari sisi dampak, kebijakan ini diharapkan mampu menekan angka pengangguran terdidik serta meningkatkan daya saing lulusan di pasar kerja. Penyesuaian prodi juga dinilai penting untuk memastikan tenaga kerja Indonesia memiliki kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan industri, baik di dalam maupun luar negeri.
Sebagai tindak lanjut, Kemendiktisaintek akan berkoordinasi dengan perguruan tinggi, termasuk konsorsium kampus, untuk melakukan evaluasi dan seleksi prodi. Pemerintah juga mendorong pengembangan program studi baru yang lebih relevan, sekaligus memastikan proses penyesuaian dilakukan secara bertahap dan berbasis kajian mendalam.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Kemensos Proses Usulan Sekolah Rakyat di Landak, Ditargetkan Masuk Tahap III Pembangunan 2026
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai memproses usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, setelah pemerintah daerah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan kesi

Bappenas dan Pemerintah Daerah Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Papua Melalui RAPPP 2025–2029
MIMIKA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama para gubernur serta bupati dan wali kota se-Tanah Papua menegaskan komitmen untuk mempercepat implementasi Rencana Aksi Percepatan Pe

Satgas TMMD Kodim 1707/Merauke Hadirkan Layanan Kesehatan Door to Door bagi Warga Kampung Wanam
MERAUKE – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1707/Merauke tidak hanya melaksanakan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyaraka
