Pemerintah Tegaskan Tidak Akan Tarik Pasukan TNI dari UNIFIL Meski Evaluasi Dilakukan
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 20 Jul 2026, 18.57

JAKARTA — Sekretaris Kabinet Teddy Indra Wijaya memastikan pemerintah tidak berencana menarik pasukan Tentara Nasional Indonesia dari misi United Nations Interim Force in Lebanon, meskipun evaluasi menyeluruh tengah dilakukan menyusul gugurnya tiga prajurit Indonesia di Lebanon. Pernyataan tersebut disampaikan dalam konferensi pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (10/4/2026).
Teddy menegaskan bahwa opsi penarikan pasukan tidak menjadi pertimbangan pemerintah saat ini. “Oh tidak ada untuk ke situ (menarik pasukan). Evaluasi tetap berjalan, evaluasi ke dalam dan ke luar,” ujarnya.
Ia menjelaskan, evaluasi dilakukan secara komprehensif oleh pemerintah bersama pimpinan TNI dan Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia, mencakup aspek keamanan personel hingga efektivitas pelaksanaan misi di lapangan. Pemerintah juga menaruh perhatian serius terhadap keselamatan prajurit yang bertugas, baik di dalam maupun luar negeri.
“TNI dan Kementerian Luar Negeri sangat tegas mengenai semua prajurit kita yang berada di luar negeri dan dalam negeri,” kata Teddy.
Lebih lanjut, Teddy menekankan bahwa partisipasi Indonesia dalam misi perdamaian dunia merupakan amanat konstitusi, khususnya sebagaimana tercantum dalam Pembukaan Undang-Undang Dasar 1945 yang menggariskan peran aktif Indonesia dalam menjaga ketertiban dunia.
“Sesuai amanat Undang-Undang Dasar, kita mengirim pasukan untuk menjaga perdamaian, dan kita tetap melakukan evaluasi secara tegas,” ujarnya.
Secara historis, Indonesia merupakan salah satu kontributor utama pasukan penjaga perdamaian PBB, termasuk dalam misi UNIFIL di Lebanon Selatan yang telah berlangsung sejak 1978. Keterlibatan ini menjadi bagian dari komitmen diplomasi internasional Indonesia dalam mendukung stabilitas kawasan konflik.
Insiden gugurnya tiga prajurit TNI beberapa waktu lalu meningkatkan perhatian terhadap aspek perlindungan pasukan di wilayah konflik aktif. Hal ini mendorong pemerintah untuk memperkuat koordinasi dengan PBB serta memastikan penerapan aturan pelibatan (rules of engagement) yang lebih ketat.
Dari sisi dampak, keputusan untuk tetap mempertahankan pasukan menunjukkan konsistensi kebijakan luar negeri Indonesia, sekaligus menjaga kredibilitas sebagai negara kontributor perdamaian dunia. Namun demikian, peningkatan standar keamanan bagi prajurit menjadi tuntutan utama untuk meminimalkan risiko di lapangan.
Ke depan, pemerintah akan terus melanjutkan evaluasi bersama TNI dan Kemlu, serta memperkuat komunikasi dengan pihak PBB guna memastikan keselamatan personel dan efektivitas misi, tanpa mengurangi komitmen Indonesia dalam menjaga perdamaian internasional.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Kemensos Proses Usulan Sekolah Rakyat di Landak, Ditargetkan Masuk Tahap III Pembangunan 2026
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai memproses usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, setelah pemerintah daerah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan kesi

Bappenas dan Pemerintah Daerah Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Papua Melalui RAPPP 2025–2029
MIMIKA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama para gubernur serta bupati dan wali kota se-Tanah Papua menegaskan komitmen untuk mempercepat implementasi Rencana Aksi Percepatan Pe

Satgas TMMD Kodim 1707/Merauke Hadirkan Layanan Kesehatan Door to Door bagi Warga Kampung Wanam
MERAUKE – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1707/Merauke tidak hanya melaksanakan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyaraka
