Pemerintah Pastikan Tidak Ada PHK Massal PPPK Akibat Batas Belanja Pegawai Daerah
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 26 Jul 2026, 04.52

JAKARTA, Pemerintah pusat memastikan tidak akan terjadi pemutusan hubungan kerja massal terhadap pegawai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja di daerah terkait kebijakan batas maksimal belanja pegawai sebesar 30 persen dari APBD.
Kepastian tersebut disampaikan setelah rapat koordinasi yang dipimpin Menteri PANRB Rini Widyantini bersama Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa dan Menteri Dalam Negeri Muhammad Tito Karnavian.
Pertemuan tersebut membahas penataan sumber daya aparatur pemerintah daerah agar tetap selaras dengan kemampuan fiskal daerah, kebutuhan organisasi pemerintahan, sekaligus memberikan kepastian kerja bagi PPPK di seluruh Indonesia.
Dalam rapat itu, pemerintah memutuskan bahwa ketentuan batas maksimal belanja pegawai daerah akan diatur lebih lanjut melalui Undang-Undang APBN, termasuk skema masa transisi penerapannya.
Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menegaskan pemerintah telah menemukan solusi agar daerah tetap dapat menjalankan penataan anggaran tanpa harus melakukan PHK terhadap PPPK.
“Dengan rapat ini, kami menemukan solusinya. Masa transisi pelaksanaan ketentuan 30 persen akan diperpanjang dan diatur melalui Undang-Undang APBN,” ujarnya.
Langkah tersebut diharapkan memberikan kepastian bagi pemerintah daerah dalam mengelola anggaran pegawai sekaligus menjaga stabilitas pelayanan publik dan keberlangsungan tenaga PPPK di berbagai sektor, termasuk pendidikan dan kesehatan.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Kemensos Proses Usulan Sekolah Rakyat di Landak, Ditargetkan Masuk Tahap III Pembangunan 2026
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai memproses usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, setelah pemerintah daerah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan kesi

Bappenas dan Pemerintah Daerah Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Papua Melalui RAPPP 2025–2029
MIMIKA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama para gubernur serta bupati dan wali kota se-Tanah Papua menegaskan komitmen untuk mempercepat implementasi Rencana Aksi Percepatan Pe

Satgas TMMD Kodim 1707/Merauke Hadirkan Layanan Kesehatan Door to Door bagi Warga Kampung Wanam
MERAUKE – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1707/Merauke tidak hanya melaksanakan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyaraka
