Pemerintah Matangkan Harga B50, Siap Diluncurkan 1 Juli 2026
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 20 Jul 2026, 18.58

Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) tengah menyusun formulasi harga bahan bakar biodiesel campuran 50 persen (B50) yang ditargetkan mulai berlaku pada 1 Juli 2026. Direktur Jenderal Energi Baru, Terbarukan, dan Konservasi Energi (EBTKE) Eniya Listiani Dewi menyatakan harga B50 akan ditetapkan mengikuti formula yang telah berlaku dan diumumkan secara berkala setiap bulan guna memberikan kepastian bagi pelaku usaha dan konsumen.
“Mengikuti formula. Kalau itu mengikuti formula kan tiap bulan kita keluarkan harganya,” ujar Eniya saat ditemui di fasilitas uji jalan B50 di Lembang, Rabu (22/4/2026).
Menurut Eniya, pemerintah saat ini masih melakukan perhitungan rinci terkait komponen bahan bakar nabati, khususnya Fatty Acid Methyl Ester (FAME), dengan melibatkan Direktorat Jenderal Minyak dan Gas Bumi. Perhitungan tersebut mencakup proyeksi hingga akhir tahun, termasuk potensi penghematan dan dinamika harga minyak global.
“Kita sedang berhitung dengan Dirjen Migas karena prediksi hingga Desember itu kan perlu diklarifikasi,” katanya.
Dari sisi pasokan, Eniya memastikan ketersediaan bahan baku dinilai mencukupi untuk mendukung implementasi awal B50. “Pasokan tadi kan saya bilang kita sedang berhitung terus tapi cukup, kalau saya prediksi FAME-nya cukup,” ujarnya.
Program B50 merupakan kelanjutan dari kebijakan mandatori biodiesel yang sebelumnya telah mencapai B40. Berdasarkan data Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral, implementasi B50 diproyeksikan mampu meningkatkan nilai tambah minyak sawit mentah (CPO) sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional. Selain itu, kebijakan ini berpotensi menghemat devisa hingga Rp157,28 triliun pada 2026, lebih tinggi dibandingkan target penghematan program B40 sebesar Rp140 triliun.
Secara historis, kebijakan campuran biodiesel di Indonesia telah berkembang sejak penerapan B20, B30, hingga B40 sebagai bagian dari strategi mengurangi ketergantungan impor bahan bakar fosil serta menekan emisi gas rumah kaca. Program ini juga menjadi instrumen penting dalam mendukung industri kelapa sawit nasional.
Dari sisi dampak, implementasi B50 diperkirakan akan memberikan efek ganda bagi perekonomian, mulai dari peningkatan permintaan CPO domestik, stabilisasi harga sawit petani, hingga pengurangan impor solar. Namun, di sisi lain, pemerintah perlu menjaga keseimbangan harga agar tidak membebani konsumen maupun industri transportasi dan logistik.
Ke depan, pemerintah akan terus menyempurnakan perhitungan harga dan kesiapan pasokan sebelum peluncuran resmi pada Juli 2026. Koordinasi lintas kementerian juga akan diperkuat untuk memastikan implementasi B50 berjalan optimal serta memberikan manfaat maksimal bagi perekonomian nasional dan ketahanan energi.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Kemensos Proses Usulan Sekolah Rakyat di Landak, Ditargetkan Masuk Tahap III Pembangunan 2026
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai memproses usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, setelah pemerintah daerah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan kesi

Bappenas dan Pemerintah Daerah Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Papua Melalui RAPPP 2025–2029
MIMIKA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama para gubernur serta bupati dan wali kota se-Tanah Papua menegaskan komitmen untuk mempercepat implementasi Rencana Aksi Percepatan Pe

Satgas TMMD Kodim 1707/Merauke Hadirkan Layanan Kesehatan Door to Door bagi Warga Kampung Wanam
MERAUKE – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1707/Merauke tidak hanya melaksanakan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyaraka
