Pemerintah Kaji Pembatasan BBM dan LPG Subsidi, Potensi Hemat Rp183 Triliun
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 20 Jul 2026, 18.59

JAKARTA — Pemerintah tengah mengkaji pembatasan konsumsi BBM subsidi dan LPG 3 kilogram sebagai bagian dari reformasi subsidi energi nasional. Kebijakan ini diyakini mampu menghemat anggaran subsidi dan kompensasi energi hingga Rp183 triliun.
Anggota Dewan Energi Nasional, M. Kholid Syeirazi, menjelaskan bahwa pembahasan saat ini difokuskan pada revisi sejumlah peraturan presiden terkait distribusi BBM subsidi dan LPG subsidi.
“Aturan ini menetapkan alokasi, distribusi, dan penetapan harga jual eceran produk energi agar tetap terjangkau masyarakat,” ujar Kholid, Senin (25/5/2026).
Menurutnya, regulasi yang berlaku saat ini belum mengatur secara ketat kelompok masyarakat yang benar-benar berhak menerima subsidi energi. Karena itu, pemerintah mendorong transformasi subsidi berbasis komoditas menjadi subsidi berbasis penerima manfaat.
“Idealnya subsidi diberikan secara tepat sasaran berbasis orang, bukan kepada harga barang,” katanya.
Kholid menilai reformasi subsidi energi semakin mendesak di tengah tekanan fiskal akibat kenaikan harga minyak dunia dan pelemahan nilai tukar rupiah. Hingga Maret 2026, realisasi subsidi dan kompensasi energi tercatat mencapai Rp118,7 triliun atau melonjak 226 persen dibanding periode yang sama tahun sebelumnya.
Tanpa pengendalian konsumsi, total subsidi dan kompensasi energi diperkirakan dapat membengkak hingga Rp705 triliun sampai Rp883 triliun.
Selain itu, pelemahan rupiah juga memperbesar beban impor energi nasional yang masih bergantung pada dolar AS. Nilai impor energi Indonesia pada 2025 diperkirakan mencapai sekitar US$32 miliar atau setara Rp540 triliun, dan berpotensi meningkat menjadi US$49 miliar atau sekitar Rp818 triliun.
Sebagai langkah transisi, pemerintah mengkaji pembatasan volume pembelian BBM subsidi berdasarkan jenis kendaraan dan kategori pengguna. Dalam skema yang dibahas:
- Pembelian solar subsidi untuk mobil pribadi dibatasi maksimal 55 liter per hari
- Pembelian Pertalite juga dibatasi maksimal 55 liter per hari
- Mobil pribadi dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc diarahkan menggunakan BBM nonsubsidi
- Pengawasan nantinya akan diperkuat melalui digitalisasi transaksi menggunakan QR code dan aplikasi MyPertamina.
Tak hanya BBM, pemerintah juga mengkaji pembatasan pembelian LPG 3 kilogram. Untuk rumah tangga, pembelian wajar yang sedang dibahas yakni maksimal 10 tabung per kepala keluarga per bulan.
“Langkah-langkah pengendalian ini berpotensi menghemat anggaran subsidi dan kompensasi sebesar Rp183 triliun,” ujar Kholid.
Pemerintah menegaskan reformasi subsidi energi akan tetap dijalankan meski harga minyak dunia nantinya kembali turun, dengan tujuan memastikan subsidi benar-benar dinikmati kelompok masyarakat yang membutuhkan.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Kemensos Uji Coba Penyaluran Bansos Melalui 900 Koperasi Desa Merah Putih
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) akan memulai uji coba penyaluran bantuan sosial (bansos) melalui 900 Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) yang telah siap beroperasi. Langkah ini merupakan bagian dari implem

Pemerintah Percepat Swasembada Gula, Target Produksi Nasional Capai 3 Juta Ton pada 2029
SURABAYA – Pemerintah terus mempercepat upaya mewujudkan swasembada gula putih nasional sebagai bagian dari penguatan ketahanan pangan. Kementerian Pertanian (Kementan) menargetkan swasembada gula konsumsi dapa

Kopdes Merah Putih Dirancang Jadi Pusat Layanan Ekonomi Desa, Bukan Sekadar Simpan Pinjam
JAKARTA – Pemerintah menegaskan bahwa Koperasi Desa/Kelurahan (Kopdes) Merah Putih dirancang sebagai pusat layanan ekonomi desa yang memiliki fungsi lebih luas dibanding koperasi konvensional. Program ini tidak
