Pemerintah Bentuk Koperasi Desa Merah Putih, Targetkan Pangkas Rantai Pasok dan Sejahterakan Petani
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 20 Jul 2026, 18.58

Jakarta – Pemerintah melalui Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menegaskan pembentukan Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih sebagai strategi meningkatkan kesejahteraan petani dan peternak sekaligus memutus rantai distribusi pangan yang panjang. Kebijakan ini disampaikan di Jakarta, Senin (4/5/2026), sebagai bagian dari upaya mendorong pusat pertumbuhan ekonomi baru di tingkat desa.
Zulkifli Hasan menjelaskan koperasi tersebut akan berfungsi sebagai pembeli utama (offtaker) hasil produksi masyarakat, sehingga dapat menjaga stabilitas harga dan pendapatan petani. “Bapak Presiden tujuannya ingin membuat pusat-pusat pertumbuhan ekonomi di desa. Jadi, Kopdes atau Koperasi Kelurahan Merah Putih itu, selain memotong rantai pasok yang panjang dari pusat, dia juga bisa offtaker (pembeli hasil produksi),” ujarnya.
Ia menambahkan, koperasi memiliki kewenangan untuk menyerap hasil produksi ketika harga pasar jatuh di bawah standar yang ditetapkan pemerintah. “Kalau ada produksi di desa itu yang tidak sesuai dengan harga yang kita tentukan, maka Kopdes bisa ambil alih. Contoh gabah, kalau gabah itu Rp6.500 kita tentukan, tetapi di pasar di situ harganya di bawah, Kopdes bisa beli,” kata Zulkifli.
Selain sebagai penyangga harga, koperasi juga akan berperan dalam distribusi bantuan sosial dan barang bersubsidi agar lebih tepat sasaran. Menurutnya, sistem berbasis keanggotaan di tingkat desa memungkinkan pengawasan yang lebih ketat terhadap penyaluran bantuan. “Bantuan PKH, beras 10 kilogram, Rp300 ribu, beasiswa, itu harus tepat sasaran, bukan karena kedekatan dengan kepala desa, tetapi memang orang yang layak,” ujarnya.
Program Koperasi Desa Merah Putih merupakan bagian dari kebijakan pemerintah untuk memperkuat ekonomi kerakyatan dan memperbaiki tata niaga pangan nasional. Selama ini, rantai distribusi yang panjang kerap menyebabkan disparitas harga antara produsen dan konsumen, sehingga merugikan petani di tingkat hulu.
Dari sisi dampak, kehadiran koperasi diperkirakan dapat meningkatkan posisi tawar petani, menjaga stabilitas harga komoditas, serta mempercepat distribusi bantuan sosial. Selain itu, sistem ini juga berpotensi menekan praktik perantara yang tidak efisien dan mengurangi risiko penyelewengan bantuan.
Ke depan, pemerintah akan memperkuat koordinasi antara kementerian, pemerintah daerah, dan pengelola koperasi untuk memastikan implementasi berjalan optimal. Koperasi Desa Merah Putih juga direncanakan menjadi pusat distribusi pupuk, gas bersubsidi, dan kebutuhan pokok lainnya guna mendukung ketahanan pangan nasional.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Kemensos Proses Usulan Sekolah Rakyat di Landak, Ditargetkan Masuk Tahap III Pembangunan 2026
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai memproses usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, setelah pemerintah daerah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan kesi

Bappenas dan Pemerintah Daerah Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Papua Melalui RAPPP 2025–2029
MIMIKA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama para gubernur serta bupati dan wali kota se-Tanah Papua menegaskan komitmen untuk mempercepat implementasi Rencana Aksi Percepatan Pe

Satgas TMMD Kodim 1707/Merauke Hadirkan Layanan Kesehatan Door to Door bagi Warga Kampung Wanam
MERAUKE – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1707/Merauke tidak hanya melaksanakan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyaraka
