Malaysia Terapkan WFH Mulai 15 April 2026, Ikuti Langkah Indonesia Hemat Energi
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 20 Jul 2026, 18.57

Jakarta — Pemerintah Malaysia resmi menetapkan kebijakan work from home (WFH) bagi pegawai negeri yang akan mulai berlaku pada 15 April 2026, sebagai respons terhadap krisis energi global akibat konflik Timur Tengah.
Keputusan tersebut disampaikan langsung oleh Perdana Menteri Anwar Ibrahim, yang menegaskan bahwa kebijakan ini bertujuan menekan konsumsi bahan bakar dan menjaga stabilitas pasokan energi nasional.
“Kabinet telah menyetujui kebijakan kerja dari rumah. Kebijakan ini bertujuan untuk mengurangi konsumsi bahan bakar dan memastikan pasokan energi yang stabil,” ujar Anwar.
Direktur Jenderal Departemen Layanan Publik Malaysia, Wan Ahmad Dahlan Abdul Aziz, menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tidak berlaku untuk seluruh aparatur sipil negara.
“Hanya pegawai negeri yang tinggal lebih dari delapan kilometer dari kantor yang diperbolehkan WFH hingga tiga kali dalam seminggu,” ujarnya.
Ia menambahkan, kebijakan ini hanya diterapkan di wilayah administratif utama seperti Putrajaya, Kuala Lumpur, Selangor, serta ibu kota negara bagian lainnya, dengan pengecualian bagi sektor layanan esensial.
“Untuk sektor-sektor lain yang memenuhi syarat, kepala departemen bertanggung jawab untuk menentukan layanan esensial dan menyusun jadwal kerja dari rumah berdasarkan kebutuhan operasional,” jelas Wan Ahmad Dahlan.
Sejumlah sektor strategis seperti pertahanan, keamanan, kesehatan, dan pendidikan tidak termasuk dalam kebijakan ini guna menjaga keberlangsungan pelayanan publik.
Secara teknis, pegawai yang menjalankan WFH diwajibkan melakukan absensi daring setiap jam menggunakan sistem geolokasi melalui Sistem Informasi Manajemen Sumber Daya Manusia (HRMIS). Selain itu, kepala unit kerja diwajibkan menetapkan target kinerja serta melakukan evaluasi berkala.
Kebijakan ini muncul setelah sebelumnya Indonesia menerapkan WFH bagi ASN setiap hari Jumat mulai 1 April 2026. Kedua negara mengambil langkah serupa sebagai bagian dari strategi efisiensi energi di tengah ketidakpastian global.
Dari sisi latar belakang, meningkatnya konflik di Timur Tengah berdampak pada pasokan dan harga energi dunia, mendorong sejumlah negara untuk mengadopsi kebijakan penghematan energi, termasuk pengurangan mobilitas pekerja.
Dampak kebijakan ini diperkirakan dapat menekan konsumsi bahan bakar, mengurangi kemacetan di kawasan perkotaan, serta mempercepat transformasi digital birokrasi. Namun, penerapannya juga menuntut kesiapan infrastruktur digital dan sistem pengawasan kinerja yang ketat.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah Malaysia akan melakukan pemantauan dan evaluasi implementasi WFH di tiap instansi, termasuk penyesuaian kebijakan berdasarkan kebutuhan operasional dan kondisi energi nasional ke depan.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Kemensos Proses Usulan Sekolah Rakyat di Landak, Ditargetkan Masuk Tahap III Pembangunan 2026
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai memproses usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, setelah pemerintah daerah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan kesi

Bappenas dan Pemerintah Daerah Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Papua Melalui RAPPP 2025–2029
MIMIKA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama para gubernur serta bupati dan wali kota se-Tanah Papua menegaskan komitmen untuk mempercepat implementasi Rencana Aksi Percepatan Pe

Satgas TMMD Kodim 1707/Merauke Hadirkan Layanan Kesehatan Door to Door bagi Warga Kampung Wanam
MERAUKE – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1707/Merauke tidak hanya melaksanakan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyaraka
