Kodam XII Tanjungpura Serahkan Tersangka Penyelundupan 1.659 Ekstasi ke BNNP Kalbar
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 20 Jul 2026, 18.58

Komando Daerah Militer (Kodam) XII/Tanjungpura menyerahkan dua tersangka kasus penyelundupan narkotika beserta barang bukti 1.659 butir pil ekstasi kepada Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Barat, Kamis (23/4/2026), di Aula Mapomdam XII/Tanjungpura, sebagai tindak lanjut proses hukum atas hasil penindakan di wilayah perbatasan RI–Malaysia.
Penyerahan dilakukan oleh Pangdam XII/Tanjungpura Mayor Jenderal TNI Novi Rubadi Sugito yang diwakili Komandan Korem 121/Alambhana Wanawwai Brigadir Jenderal TNI Purnomosidi kepada Kepala BNNP Kalbar Brigadir Jenderal Polisi Totok Lisdiarto.
Brigjen TNI Purnomosidi menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari patroli rutin Satgas Pamtas RI–Malaysia Yonarhanud 1/PBC Kostrad di Desa Siding, Kecamatan Siding, Kabupaten Bengkayang, Selasa (21/4/2026) malam. Petugas mencurigai sebuah mobil yang melintas di jalur perbatasan. “Kecurigaan tersebut terbukti. Setelah dilakukan pemeriksaan intensif, petugas menemukan bungkusan berisi 1.659 butir pil ekstasi yang disembunyikan di dalam kendaraan,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil temuan tersebut kemudian dikoordinasikan dengan Bea Cukai Jagoi Babang dan diuji di laboratorium. “Berdasarkan hasil uji, barang bukti tersebut dipastikan sebagai narkotika golongan I jenis ekstasi,” kata Purnomosidi.
Dalam operasi tersebut, aparat mengamankan dua warga negara Indonesia berinisial Y, warga Kabupaten Bengkayang, dan ES, warga Pontianak Utara. Selain itu, turut disita barang bukti berupa satu unit mobil, uang tunai dalam berbagai mata uang, telepon genggam, serta dokumen identitas.
Pengungkapan ini menambah daftar panjang upaya penindakan terhadap peredaran narkotika di wilayah perbatasan Kalimantan Barat yang selama ini dikenal rawan menjadi jalur masuk barang ilegal melalui “jalur tikus”. Sinergi antara TNI, Bea Cukai, dan aparat penegak hukum lainnya dinilai krusial dalam menekan peredaran narkoba lintas negara.
Dari sisi dampak, keberhasilan penggagalan penyelundupan ini dinilai mampu mencegah peredaran ribuan butir narkotika di masyarakat yang berpotensi merusak generasi muda. Selain itu, langkah ini memperkuat kepercayaan publik terhadap pengamanan wilayah perbatasan serta komitmen negara dalam pemberantasan narkotika.
Ke depan, TNI bersama instansi terkait akan terus meningkatkan patroli dan pengawasan di wilayah perbatasan, termasuk memperkuat koordinasi lintas lembaga guna menutup celah penyelundupan serta memastikan proses hukum terhadap para tersangka berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Kemensos Proses Usulan Sekolah Rakyat di Landak, Ditargetkan Masuk Tahap III Pembangunan 2026
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai memproses usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, setelah pemerintah daerah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan kesi

Bappenas dan Pemerintah Daerah Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Papua Melalui RAPPP 2025–2029
MIMIKA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama para gubernur serta bupati dan wali kota se-Tanah Papua menegaskan komitmen untuk mempercepat implementasi Rencana Aksi Percepatan Pe

Satgas TMMD Kodim 1707/Merauke Hadirkan Layanan Kesehatan Door to Door bagi Warga Kampung Wanam
MERAUKE – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1707/Merauke tidak hanya melaksanakan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyaraka
