Kodaeral X Jayapura Gagalkan Penyelundupan Narkotika dan Komoditas Ilegal Senilai Rp1,89 Miliar
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 20 Jul 2026, 18.59

JAYAPURA — Kodaeral X mengungkap kasus penyelundupan narkotika jenis ganja serta komoditas ilegal berupa vanili dan ballpress pakaian bekas di wilayah Jayapura dalam operasi yang berlangsung sepanjang Januari hingga Mei 2026.
Pengungkapan tersebut disampaikan dalam kegiatan press release di Aula Samudera Loka, Senin (18/5/2026), yang dipimpin langsung Komandan Kodaeral X, Mayjen TNI (Mar) Sugianto.
Dalam keterangannya, Sugianto mengatakan operasi ini merupakan tindak lanjut dari instruksi Kepala Staf Angkatan Laut kepada seluruh jajaran TNI AL untuk meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap penyelundupan, peredaran narkotika, serta perdagangan ilegal lainnya.
“Operasi ini merupakan bentuk komitmen kami dalam menjaga keamanan wilayah serta memberantas segala bentuk penyelundupan dan perdagangan ilegal yang merugikan negara maupun masyarakat,” ujar Sugianto.
Dari hasil operasi tersebut, aparat gabungan berhasil mengamankan sejumlah barang bukti dengan total estimasi nilai mencapai Rp1.894.292.000.
Barang bukti yang diamankan meliputi narkotika jenis ganja seberat sekitar 3,2 kilogram dengan estimasi nilai peredaran Rp166,8 juta, vanili ilegal sebanyak tujuh koli dengan berat sekitar 427 kilogram senilai Rp1,067 miliar, serta 66 koli ballpress atau pakaian bekas dengan estimasi nilai Rp528 juta.
Seluruh barang bukti narkotika beserta para pelaku telah dilimpahkan ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Papua untuk proses hukum lebih lanjut. Sementara penanganan vanili ilegal dan ballpress diserahkan kepada Bea Cukai Jayapura sesuai ketentuan yang berlaku.
Kegiatan tersebut turut dihadiri Wakil Komandan Kodaeral X, perwakilan Polres Jayapura, Dandim 1701/Jayapura, Bea Cukai Jayapura, Karantina Hewan dan Tumbuhan, serta sejumlah insan pers di Jayapura.
Kodaeral X menegaskan akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh instansi terkait guna menjaga stabilitas keamanan wilayah dan mencegah masuknya barang ilegal melalui jalur laut di Papua.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Kemensos Proses Usulan Sekolah Rakyat di Landak, Ditargetkan Masuk Tahap III Pembangunan 2026
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai memproses usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, setelah pemerintah daerah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan kesi

Bappenas dan Pemerintah Daerah Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Papua Melalui RAPPP 2025–2029
MIMIKA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama para gubernur serta bupati dan wali kota se-Tanah Papua menegaskan komitmen untuk mempercepat implementasi Rencana Aksi Percepatan Pe

Satgas TMMD Kodim 1707/Merauke Hadirkan Layanan Kesehatan Door to Door bagi Warga Kampung Wanam
MERAUKE – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1707/Merauke tidak hanya melaksanakan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyaraka
