Satu Suara Bangsa

Kemensos Proses Usulan Sekolah Rakyat di Landak, Ditargetkan Masuk Tahap III Pembangunan 2026

Budi Antoni

Editor: Budi Antoni

30 Jul 2026, 16.58

Diperbarui: 30 Jul 2026, 16.58

Kemensos Proses Usulan Sekolah Rakyat di Landak, Ditargetkan Masuk Tahap III Pembangunan 2026
Dokumentasi Satu Suara Bangsa — Kemensos Proses Usulan Sekolah Rakyat di Landak, Ditargetkan Masuk Tahap III Pembangunan 2026
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai memproses usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, setelah pemerintah daerah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan kesiapan lahan. Kabupaten Landak ditargetkan dapat masuk dalam Tahap III pembangunan Sekolah Rakyat yang dijadwalkan memasuki proses tender pada Oktober 2026.

Kepastian tersebut disampaikan Wakil Menteri Sosial Agus Jabo Priyono usai menerima audiensi Bupati Landak Karolin Margret Natasa di Kantor Kementerian Sosial, Jakarta Pusat. Menurutnya, seluruh dokumen administrasi yang menjadi syarat pengajuan telah dinyatakan lengkap sehingga dapat diteruskan ke tahapan koordinasi berikutnya.

“Yang jelas syarat administrasinya sudah selesai. Berkasnya nanti diterima oleh Sekretariat Bersama SR untuk dikoordinasikan dengan Kementerian PU. Mudah-mudahan Landak bisa ikut tahap III yang rencananya memasuki proses tender pada Oktober,” ujar Agus Jabo, Rabu (29/7/2026).

Dalam proses verifikasi, Kemensos memastikan sejumlah aspek kesiapan lokasi menjadi perhatian utama, mulai dari status kepemilikan lahan, akses menuju lokasi, ketersediaan air bersih dan listrik, hingga kondisi kerawanan bencana di kawasan yang diusulkan.

Pemerintah Kabupaten Landak telah menyiapkan lahan seluas 9 hektare yang telah bersertifikat atas nama pemerintah daerah. Lokasi tersebut berada di dekat jalan raya, memiliki akses utilitas dasar yang memadai, serta dinilai berada di kawasan yang relatif aman dari potensi bencana.

Bupati Landak Karolin Margret Natasa menjelaskan bahwa usulan pembangunan Sekolah Rakyat sebenarnya telah diajukan sejak 2025. Namun, prosesnya sempat tertunda karena lahan yang disiapkan saat itu masih berstatus sebagai kawasan hutan kota sehingga belum memenuhi persyaratan pembangunan.

Setelah kendala tersebut diselesaikan dan status lahan memenuhi ketentuan, pengajuan kembali diproses oleh Kementerian Sosial untuk dapat masuk dalam Tahap III pembangunan Sekolah Rakyat.

Program Sekolah Rakyat merupakan salah satu upaya pemerintah dalam memperluas akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu melalui penyediaan fasilitas pendidikan yang layak dan terintegrasi. Dengan bertambahnya daerah penerima program, pemerintah berharap semakin banyak anak memperoleh kesempatan mengenyam pendidikan yang berkualitas sekaligus mendukung peningkatan kualitas sumber daya manusia di berbagai wilayah Indonesia.

Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?

Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.

Lapor Kesalahan

Bacaan Lanjutan

Artikel Terkait