Kemenhub Sidak Pool Taksi Green SM Bekasi, Evaluasi Sistem Keselamatan Pascakecelakaan Kereta
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 20 Jul 2026, 18.58

BEKASI, 28 April 2026 — Kementerian Perhubungan melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Darat melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke pool taksi Xanh SM (Green SM) di Bekasi, Jawa Barat, guna memastikan penerapan Sistem Manajemen Keselamatan Perusahaan Angkutan Umum (SMK PAU) berjalan sesuai ketentuan, menyusul insiden kecelakaan kereta di Stasiun Bekasi Timur.
Direktur Jenderal Perhubungan Darat, Aan Suhanan, mengatakan sidak difokuskan pada aspek keselamatan operasional. “Sidak ini untuk memastikan seluruh aspek tersebut dijalankan, mulai dari pemeriksaan kendaraan sebelum operasi hingga kompetensi dan kesehatan pengemudi,” ujarnya, Selasa (28/4/2026) malam.
Menurut Aan, lokasi pool di Bekasi dipilih karena menjadi basis operasional kendaraan yang diduga terkait dengan insiden. Pemeriksaan meliputi kelengkapan administrasi, kelaikan kendaraan, kesiapan armada, serta sistem keselamatan yang diterapkan perusahaan. “Dari hasil pemeriksaan awal, terdapat beberapa temuan yang akan kami dalami lebih lanjut,” katanya.
Pendalaman lanjutan, lanjut Aan, akan dilakukan di pool pusat Green SM di Kemayoran, Jakarta, guna memperoleh evaluasi yang lebih komprehensif. Selain itu, Ditjen Perhubungan Darat juga akan berkoordinasi dengan kepolisian serta Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) terkait dugaan keterlibatan kendaraan dalam kecelakaan KRL Cikarang dengan KA Argo Bromo Anggrek.
Direktur Sarana dan Keselamatan Transportasi Jalan Ditjen Hubdat, Yusuf Nugroho, menegaskan bahwa sidak merupakan bagian dari pengawasan implementasi SMK PAU sebagaimana diatur dalam Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 85 Tahun 2018. “Dalam hal terjadi insiden, Ditjen Perhubungan Darat dapat melakukan audit dan inspeksi melalui pengamatan dan pemantauan,” ujarnya.
Ia menambahkan, hasil audit akan menjadi dasar pemberian rekomendasi, baik berupa perbaikan sistem keselamatan maupun sanksi administratif jika ditemukan pelanggaran. Sanksi dapat berupa teguran tertulis, pembekuan izin, hingga pencabutan izin sesuai tingkat pelanggaran.
Secara konteks, SMK PAU merupakan standar wajib bagi perusahaan angkutan umum untuk menjamin keselamatan operasional, mencakup aspek kendaraan, sumber daya manusia, serta manajemen risiko. Penerapan sistem ini menjadi krusial dalam mencegah kecelakaan transportasi.
Dari sisi dampak, sidak ini diharapkan dapat meningkatkan kepatuhan operator angkutan umum terhadap standar keselamatan serta memperkuat pengawasan pemerintah terhadap layanan transportasi publik. Evaluasi menyeluruh juga penting untuk memulihkan kepercayaan masyarakat pascakecelakaan.
Kemenhub menegaskan akan menindaklanjuti hasil inspeksi dengan audit lanjutan dan koordinasi lintas instansi, guna memastikan standar keselamatan transportasi diterapkan secara konsisten di seluruh operator angkutan umum.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Kemensos Proses Usulan Sekolah Rakyat di Landak, Ditargetkan Masuk Tahap III Pembangunan 2026
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai memproses usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, setelah pemerintah daerah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan kesi

Bappenas dan Pemerintah Daerah Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Papua Melalui RAPPP 2025–2029
MIMIKA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama para gubernur serta bupati dan wali kota se-Tanah Papua menegaskan komitmen untuk mempercepat implementasi Rencana Aksi Percepatan Pe

Satgas TMMD Kodim 1707/Merauke Hadirkan Layanan Kesehatan Door to Door bagi Warga Kampung Wanam
MERAUKE – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1707/Merauke tidak hanya melaksanakan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyaraka
