Istana Wapres Tegaskan Tak Ada Kesepakatan Tenggat 5x24 Jam dengan Mahasiswa
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 20 Jul 2026, 19.00

JAKARTA – Istana Wakil Presiden menegaskan tidak ada kesepakatan apa pun terkait tenggat waktu 5 x 24 jam yang sebelumnya disampaikan sejumlah mahasiswa kepada pemerintah seusai audiensi dengan Wakil Presiden Republik Indonesia, Gibran Rakabuming Raka, di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Senin (15/6/2026). Pemerintah menyatakan pertemuan tersebut semata-mata bertujuan mendengarkan dan menerima aspirasi mahasiswa tanpa disertai komitmen batas waktu pelaksanaan tuntutan.
Staf Khusus Wakil Presiden, Nicho Harjanto, mengatakan pemerintah membuka ruang dialog dengan mahasiswa sebagai bagian dari mekanisme penyampaian aspirasi dalam sistem demokrasi. Namun, menurut dia, tidak ada kesepakatan resmi yang mengikat terkait realisasi tuntutan dalam jangka waktu tertentu.
"Tidak ada (kesepakatan). Kami dalam posisi hanya untuk mendengar dan menerima aspirasi," kata Nicho kepada wartawan seusai pertemuan.
Pernyataan tersebut disampaikan untuk merespons klaim sejumlah mahasiswa yang menyebut telah memberikan waktu 5 x 24 jam kepada pemerintah untuk menindaklanjuti tuntutan yang mereka sampaikan dalam audiensi. Nicho menegaskan memorandum yang diserahkan mahasiswa berisi aspirasi dan masukan kepada pemerintah, bukan dokumen kesepakatan bersama.
Saat ditanya apakah memorandum tersebut hanya memuat daftar tuntutan tanpa adanya kesepakatan yang ditandatangani kedua belah pihak, Nicho membenarkannya.
"Kami menerima aspirasi yang disampaikan mahasiswa dan mencatat seluruh masukan yang diberikan. Tidak ada kesepakatan mengenai tenggat waktu seperti yang disebutkan," ujarnya.
Sebelum audiensi berlangsung, puluhan mahasiswa yang berasal dari Universitas Bung Karno (UBK), Universitas MH Thamrin, dan Universitas Terbuka menggelar aksi demonstrasi di kawasan Jalan Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat. Dalam aksi tersebut, mahasiswa menyampaikan sejumlah tuntutan yang ditujukan kepada pemerintah terkait berbagai isu nasional yang menjadi perhatian publik.
Aksi demonstrasi kemudian dilanjutkan dengan pertemuan perwakilan mahasiswa dan pihak Istana Wakil Presiden. Audiensi berlangsung dalam suasana dialog untuk memberikan kesempatan kepada mahasiswa menyampaikan pandangan dan kritik secara langsung kepada pemerintah.
Dalam beberapa tahun terakhir, pemerintah berulang kali membuka ruang komunikasi dengan kelompok mahasiswa melalui forum audiensi maupun dialog kebangsaan. Mekanisme tersebut digunakan sebagai sarana penyampaian aspirasi sekaligus memperkuat partisipasi publik dalam proses pengambilan kebijakan.
Pengamat politik menilai komunikasi antara pemerintah dan mahasiswa menjadi bagian penting dalam menjaga iklim demokrasi yang sehat. Namun demikian, tindak lanjut atas berbagai aspirasi yang disampaikan umumnya memerlukan proses kajian, koordinasi lintas kementerian dan lembaga, serta mempertimbangkan aspek regulasi yang berlaku.
Bagi masyarakat, klarifikasi dari Istana Wakil Presiden ini memberikan kepastian bahwa audiensi yang berlangsung belum menghasilkan keputusan ataupun komitmen resmi terkait pelaksanaan tuntutan mahasiswa. Dengan demikian, berbagai aspirasi yang disampaikan masih berada pada tahap penyampaian masukan dan pembahasan lebih lanjut di lingkungan pemerintah.
Pemerintah menyatakan akan terus membuka ruang dialog dengan berbagai elemen masyarakat, termasuk mahasiswa, guna menampung masukan yang konstruktif bagi pembangunan nasional. Sementara itu, aspirasi yang telah diterima akan dicatat dan diteruskan kepada pihak-pihak terkait sesuai kewenangan masing-masing untuk ditelaah lebih lanjut.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Kemensos Proses Usulan Sekolah Rakyat di Landak, Ditargetkan Masuk Tahap III Pembangunan 2026
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai memproses usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, setelah pemerintah daerah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan kesi

Bappenas dan Pemerintah Daerah Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Papua Melalui RAPPP 2025–2029
MIMIKA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama para gubernur serta bupati dan wali kota se-Tanah Papua menegaskan komitmen untuk mempercepat implementasi Rencana Aksi Percepatan Pe

Satgas TMMD Kodim 1707/Merauke Hadirkan Layanan Kesehatan Door to Door bagi Warga Kampung Wanam
MERAUKE – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1707/Merauke tidak hanya melaksanakan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyaraka
