Indonesia Tunda Rencana Pengiriman Pasukan ke Gaza di Tengah Dinamika Kawasan
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 20 Jul 2026, 18.57

Medianesia, Batam – Pemerintah Indonesia memutuskan untuk menunda sementara rencana pengiriman pasukan perdamaian ke Jalur Gaza. Selain itu, pembahasan terkait Dewan Perdamaian atau Board of Peace (BoP) juga ikut dihentikan untuk sementara waktu.
Juru Bicara Kementerian Luar Negeri, Nabyl A. Mulachela, menyampaikan bahwa keputusan ini diambil dengan mempertimbangkan perkembangan situasi terbaru di kawasan Timur Tengah. Hingga saat ini, menurutnya, belum ada keputusan lanjutan mengenai keterlibatan Indonesia dalam misi tersebut.
Pernyataan ini muncul setelah laporan dari media Israel, KAN, yang menyebut rencana pengerahan pasukan internasional ke Gaza akan dimulai pada Mei 2026. Informasi tersebut juga dikutip oleh kantor berita Anadolu Agency.
Dalam laporan itu, disebutkan sekitar 5.000 personel dari Indonesia direncanakan akan bergabung dalam pasukan internasional bersama sejumlah negara lain, seperti Kazakhstan, Maroko, Albania, dan Kosovo. Pasukan tersebut disebut akan mulai bertugas pada 1 Mei di wilayah Rafah, Gaza selatan.
Menanggapi hal itu, Nabyl menegaskan bahwa setiap keterlibatan Indonesia dalam misi internasional—termasuk dalam Pasukan Stabilisasi Internasional (International Stabilization Force/ISF)—harus berada di bawah kendali nasional dan memiliki mandat dari Dewan Keamanan Perserikatan Bangsa-Bangsa.
Ia juga menekankan bahwa partisipasi Indonesia harus tetap sejalan dengan prinsip politik luar negeri bebas aktif, kepentingan nasional, serta hukum internasional yang berlaku. Salah satu rujukan yang digunakan adalah Resolusi 2803 (2025) dari Dewan Keamanan PBB.
Sebelumnya, Kementerian Luar Negeri RI telah lebih dulu menangguhkan pembahasan terkait BoP sejak 6 Maret 2026. Keputusan ini diambil setelah meningkatnya ketegangan di kawasan Timur Tengah, khususnya yang melibatkan Iran, Amerika Serikat, dan Israel.
Juru Bicara Kemlu lainnya, Yvonne Mewengkang, menambahkan bahwa pemerintah saat ini lebih memprioritaskan pemantauan situasi keamanan di kawasan serta perlindungan warga negara Indonesia (WNI).
Untuk sementara, Indonesia belum akan terlibat dalam rencana pengerahan pasukan perdamaian di Gaza hingga terdapat perkembangan yang lebih jelas dan sesuai dengan mandat internasional serta kepentingan nasional.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Kemensos Proses Usulan Sekolah Rakyat di Landak, Ditargetkan Masuk Tahap III Pembangunan 2026
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai memproses usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, setelah pemerintah daerah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan kesi

Bappenas dan Pemerintah Daerah Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Papua Melalui RAPPP 2025–2029
MIMIKA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama para gubernur serta bupati dan wali kota se-Tanah Papua menegaskan komitmen untuk mempercepat implementasi Rencana Aksi Percepatan Pe

Satgas TMMD Kodim 1707/Merauke Hadirkan Layanan Kesehatan Door to Door bagi Warga Kampung Wanam
MERAUKE – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1707/Merauke tidak hanya melaksanakan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyaraka
