Hoaks Kenaikan BBM 10 Persen Beredar, Pemerintah Tegaskan Tak Ada Kebijakan Baru
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 20 Jul 2026, 18.57

BANJARMASIN – Informasi yang menyebut Bahlil Lahadalia mengumumkan kenaikan harga bahan bakar minyak (BBM) sebesar 10 persen per 1 April 2026 dipastikan tidak benar. Pemerintah menegaskan kabar tersebut merupakan hoaks yang beredar di media sosial dan tidak memiliki dasar kebijakan resmi.
Klarifikasi ini muncul setelah unggahan di Facebook menyebut adanya kenaikan harga BBM secara menyeluruh. Narasi tersebut cepat menyebar dan memicu kekhawatiran di tengah masyarakat terkait potensi lonjakan biaya hidup.
Mengacu pada penjelasan resmi Kementerian Komunikasi dan Digital, Bahlil Lahadalia tidak pernah menyampaikan kebijakan kenaikan harga BBM sebesar 10 persen. Pernyataan yang sebelumnya disampaikan hanya berkaitan dengan mekanisme penetapan harga BBM non-subsidi, bukan keputusan menaikkan harga.
“Informasi tersebut tidak benar. Tidak ada pengumuman resmi terkait kenaikan harga BBM sebesar 10 persen,” demikian penegasan pemerintah dalam klarifikasi resminya.
Lebih lanjut, pemerintah menjelaskan bahwa pengaturan harga BBM telah diatur melalui regulasi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral tahun 2022. Dalam aturan tersebut, BBM non-subsidi seperti bensin RON 95 dan RON 98 mengikuti mekanisme pasar tertentu, sementara BBM subsidi tetap dijaga stabil oleh pemerintah.
“Harga BBM subsidi tidak mengalami kenaikan meskipun terjadi fluktuasi harga minyak dunia,” tulis keterangan resmi tersebut.
Saat ini, harga BBM subsidi seperti Pertalite masih berada di kisaran Rp10.000 per liter, sedangkan Biosolar Rp6.800 per liter. Pemerintah menegaskan komitmen menjaga daya beli masyarakat melalui stabilitas harga energi, khususnya untuk sektor yang bersentuhan langsung dengan kebutuhan publik.
Secara historis, isu kenaikan BBM kerap memicu reaksi luas karena berdampak langsung terhadap inflasi dan biaya transportasi. Oleh karena itu, informasi yang tidak akurat berpotensi menimbulkan kepanikan serta spekulasi di pasar.
Dari sisi dampak, penyebaran hoaks terkait harga BBM dapat memengaruhi persepsi publik, meningkatkan kekhawatiran berlebih, hingga mendorong perilaku konsumsi yang tidak rasional. Kondisi ini juga dapat mengganggu stabilitas ekonomi mikro, terutama di sektor distribusi dan logistik.
Pemerintah mengimbau masyarakat untuk selalu memverifikasi informasi melalui kanal resmi sebelum menyebarkannya. Ke depan, pemerintah akan terus memperkuat literasi digital serta meningkatkan respons cepat terhadap disinformasi guna menjaga stabilitas informasi publik.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Kemensos Proses Usulan Sekolah Rakyat di Landak, Ditargetkan Masuk Tahap III Pembangunan 2026
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai memproses usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, setelah pemerintah daerah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan kesi

Bappenas dan Pemerintah Daerah Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Papua Melalui RAPPP 2025–2029
MIMIKA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama para gubernur serta bupati dan wali kota se-Tanah Papua menegaskan komitmen untuk mempercepat implementasi Rencana Aksi Percepatan Pe

Satgas TMMD Kodim 1707/Merauke Hadirkan Layanan Kesehatan Door to Door bagi Warga Kampung Wanam
MERAUKE – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1707/Merauke tidak hanya melaksanakan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyaraka
