BGN Tegaskan Relawan Program MBG Tidak Dibatasi Usia Maksimum
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 26 Jul 2026, 19.37

JAKARTA, 10 Mei 2026 — Kepala Badan Gizi Nasional, Dadan Hindayana, menegaskan program relawan Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak menerapkan batas usia maksimum bagi masyarakat yang ingin terlibat dalam pelaksanaan program pemenuhan gizi nasional tersebut.
Menurut Dadan, syarat utama bagi relawan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG adalah kondisi kesehatan yang baik, kesiapan bekerja, serta semangat berkontribusi membantu masyarakat.
“Tidak ada batas usia maksimum selama relawan dalam kondisi sehat dan mampu bekerja,” kata Dadan dalam keterangan resmi di Jakarta, Jumat (9/5/2026).
Ia menjelaskan, relawan SPPG merupakan petugas operasional yang bekerja dengan skema pembiayaan berbeda dibanding kepala SPPG, pengawas gizi, maupun pengawas keuangan yang berstatus pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
Relawan MBG bertugas membantu berbagai aktivitas lapangan, mulai dari pemorsian makanan, distribusi makanan bergizi, pengantaran, hingga pencucian peralatan. Menurut Dadan, keberadaan relawan menjadi bagian penting dalam memastikan layanan berjalan tertib, tepat sasaran, dan menjangkau masyarakat luas.
“Yang penting memiliki kondisi sehat, siap bekerja, dan memiliki semangat untuk berkontribusi dalam mendukung pemenuhan gizi nasional,” ujarnya.
Meski tidak membatasi usia maksimal, BGN tetap menetapkan usia minimum 18 tahun bagi relawan sebagai bentuk perhatian terhadap kesiapan kerja dan tanggung jawab di lapangan.
“Untuk menjadi relawan, syarat usia minimal tetap 18 tahun,” kata Dadan.
Program MBG menjadi salah satu program strategis nasional pemerintahan Presiden Prabowo Subianto yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi masyarakat sekaligus memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Dalam pelaksanaannya, pemerintah membangun ribuan dapur MBG atau SPPG di berbagai daerah sebagai pusat produksi dan distribusi makanan bergizi untuk pelajar dan kelompok penerima manfaat lainnya.
BGN menilai keterlibatan relawan dari berbagai latar belakang mencerminkan semangat gotong royong masyarakat dalam mendukung program pemerintah. Partisipasi publik juga dinilai penting untuk memperkuat efektivitas pelaksanaan program di lapangan.
“Semangatnya adalah membuka ruang partisipasi seluas-luasnya bagi masyarakat yang ingin ikut berkontribusi dalam mendukung keberhasilan program MBG,” tutur Dadan.
Selain mendukung pemenuhan gizi nasional, program MBG juga dinilai memiliki dampak ekonomi karena melibatkan rantai pasok bahan pangan lokal, tenaga kerja dapur, serta pelaku usaha kecil di daerah.
Ke depan, BGN menyatakan akan terus mendorong ekosistem pelaksanaan MBG yang inklusif, kolaboratif, dan adaptif agar manfaat program dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat di seluruh Indonesia.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Kemensos Proses Usulan Sekolah Rakyat di Landak, Ditargetkan Masuk Tahap III Pembangunan 2026
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai memproses usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, setelah pemerintah daerah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan kesi

Bappenas dan Pemerintah Daerah Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Papua Melalui RAPPP 2025–2029
MIMIKA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama para gubernur serta bupati dan wali kota se-Tanah Papua menegaskan komitmen untuk mempercepat implementasi Rencana Aksi Percepatan Pe

Satgas TMMD Kodim 1707/Merauke Hadirkan Layanan Kesehatan Door to Door bagi Warga Kampung Wanam
MERAUKE – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1707/Merauke tidak hanya melaksanakan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyaraka
