BGN Perkuat Tata Kelola Program MBG, SPPG yang Tak Penuhi Standar Terancam Ditutup
Budi Antoni
Editor: Budi Antoni
Diperbarui: 25 Jul 2026, 20.18

Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menyatakan bahwa pembenahan tata kelola MBG menjadi salah satu prioritas utama setelah dirinya dilantik oleh Presiden RI Prabowo Subianto. Menurutnya, BGN akan menerapkan prinsip keterbukaan serta kebijakan zero tolerance terhadap praktik korupsi dan penyimpangan dalam pelaksanaan program.
"Zero tolerance untuk praktik-praktik korupsi, hengki-pengki, dan copet-copetan, sebagaimana barangkali ini yang paling dibenci oleh seluruh rakyat Indonesia," kata Sudaryono usai pelantikan di Istana, Rabu (22/7/2026).
Sudaryono menegaskan seluruh SPPG wajib memenuhi standar keamanan pangan, kualitas gizi, kebersihan, dan tata kelola operasional. SPPG yang belum memenuhi ketentuan akan diberikan pembinaan dan evaluasi, sedangkan yang tidak menunjukkan perbaikan setelah proses tersebut dapat dikenai penghentian operasional.
"Apabila tetap tidak menunjukkan perbaikan, operasionalnya akan dihentikan," ujar Sudaryono.
Ia menambahkan bahwa pemerintah akan memberikan apresiasi kepada SPPG yang menjalankan tugas dengan baik, sementara pelanggaran terhadap standar pelayanan akan dikenai sanksi sesuai tingkat kesalahannya.
"Kita akan perbaiki, akan kita tegur, kalau memang tidak bisa perbaiki kita tutup. Kalau memang tidak bisa memenuhi standar keamanan, standar gizi, standar mutu dan juga operasional yang baik," kata Sudaryono.
"Jangan sampai nila setitik, kemudian rusak susu sebelanga," lanjutnya.
Di sisi lain, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyambut baik upaya pembenahan tata kelola MBG, termasuk wacana penyesuaian sasaran penerima manfaat agar penggunaan anggaran semakin efisien.
"Kalau saya sih bagus, ngirit. Cuma nanti saya lihat teknisnya seperti apa. Kan nanti ditanya, 'sekolah mau apa enggak?' Tapi kan itu strategi BGN," ujar Purbaya di Istana, Jakarta, Kamis (23/7/2026).
Purbaya juga menyatakan Kementerian Keuangan siap mendukung pengawasan pelaksanaan program dengan memanfaatkan jaringan aparatur keuangan yang tersebar di berbagai daerah. Menurutnya, dapur MBG atau SPPG yang tidak memenuhi standar operasional perlu dievaluasi secara tegas agar kualitas layanan kepada masyarakat tetap terjaga.
Pemerintah menegaskan bahwa pembenahan Program Makan Bergizi Gratis merupakan bagian dari upaya memperkuat akuntabilitas, transparansi, dan kualitas pelayanan publik. Dengan pengawasan yang lebih ketat, penerapan standar operasional yang konsisten, serta evaluasi berkelanjutan terhadap SPPG, program MBG diharapkan dapat memberikan manfaat optimal bagi masyarakat sekaligus mendukung peningkatan kualitas gizi generasi Indonesia.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Kemendagri Petakan Daerah Terdampak Pemotongan TKD, Kepala Daerah Diminta Hindari PHK Pegawai
JAKARTA, 30 Juli 2026 — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah memetakan sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang mengalami kesulitan fiskal, termasuk kendala dalam membayar gaji pegawai sebagai dampak pen

Bulog Usulkan Beras Premium Bervitamin untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
JAKARTA – Perum Bulog mengusulkan pengembangan beras premium yang diperkaya vitamin (fortifikasi) sebagai salah satu upaya mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Inisiatif tersebut ditujukan

Ketapang Jadi Daerah Pertama di Kalbar Kirim Siswa ke Sekolah Rakyat, 32 Peserta Didik Berangkat ke Pontianak
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang memberangkatkan 32 peserta didik untuk mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat Pontianak Tahun Ajaran 2026/2027. Pelepasan siswa yang terdiri dari jenjang Sekolah Dasar (
