BGN Bertindak Tegas, 1.512 Dapur MBG di Pulau Jawa Dihentikan Sementara karena Belum Penuhi Standar
Budi Antoni
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 20 Jul 2026, 18.56

Jakarta – Badan Gizi Nasional (BGN) mengambil langkah tegas dengan menghentikan sementara operasional 1.512 Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur Program Makanan Bergizi Gratis (MBG) di Pulau Jawa. Keputusan ini diambil setelah evaluasi menemukan sejumlah dapur belum memenuhi standar operasional, terutama terkait sanitasi, sarana prasarana, dan kelengkapan administrasi.
Direktur Pemantauan dan Pengawasan Wilayah II BGN Albertus Dony Dewantoro menyatakan penghentian sementara tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan standar layanan agar pelaksanaan program MBG tetap mengutamakan kualitas dan keamanan pangan bagi masyarakat.
“Sebanyak 1.512 SPPG kami hentikan sementara operasionalnya sebagai tindak lanjut evaluasi terhadap pemenuhan standar operasional serta persyaratan sarana dan prasarana di sejumlah SPPG,” ujar Dony, Rabu (11/3/2026).
Menurutnya, langkah ini menunjukkan komitmen BGN dalam memastikan setiap dapur MBG beroperasi sesuai standar yang telah ditetapkan pemerintah.
Ribuan Dapur Tersebar di Enam Provinsi
BGN mencatat dapur SPPG yang dihentikan sementara tersebut tersebar di berbagai provinsi di Pulau Jawa, yakni:
- DKI Jakarta: 50 unit
- Banten: 62 unit
- Jawa Barat: 350 unit
- Jawa Tengah: 54 unit
- Jawa Timur: 788 unit
- Daerah Istimewa Yogyakarta: 208 unit
Penghentian sementara ini dilakukan sebagai bentuk pengawasan ketat terhadap pelaksanaan program MBG yang menyasar jutaan penerima manfaat di seluruh Indonesia.
Banyak Dapur Belum Penuhi Standar Higiene
Hasil evaluasi BGN menemukan sejumlah persoalan mendasar yang harus segera diperbaiki oleh pengelola dapur MBG.
Salah satu temuan utama adalah 1.043 SPPG belum memiliki atau belum mendaftarkan Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) yang menjadi syarat penting dalam operasional layanan pangan.
Selain itu, sekitar 443 SPPG belum memiliki instalasi pengolahan air limbah (IPAL) sesuai standar, yang diperlukan untuk memastikan pengelolaan limbah dapur dilakukan secara aman dan ramah lingkungan.
BGN juga menemukan 175 SPPG belum menyediakan fasilitas tempat tinggal atau mess bagi tenaga operasional penting seperti kepala SPPG, ahli gizi, dan akuntan.
Akan Dibuka Kembali Setelah Penuhi Standar
BGN menegaskan penghentian operasional ini bersifat sementara dan bertujuan mendorong percepatan pemenuhan standar layanan.
BGN akan melakukan pendampingan serta verifikasi terhadap dapur-dapur MBG yang terdampak agar segera melengkapi persyaratan yang diperlukan.
“Operasional SPPG yang dihentikan sementara akan dibuka kembali secara bertahap setelah seluruh persyaratan operasional dan standar yang ditetapkan telah dipenuhi,” kata Dony.
Langkah tegas ini sekaligus menegaskan komitmen pemerintah untuk memastikan Program Makanan Bergizi Gratis berjalan dengan standar keamanan pangan yang ketat, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara optimal oleh masyarakat.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Kemendagri Petakan Daerah Terdampak Pemotongan TKD, Kepala Daerah Diminta Hindari PHK Pegawai
JAKARTA, 30 Juli 2026 — Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tengah memetakan sejumlah pemerintah daerah (pemda) yang mengalami kesulitan fiskal, termasuk kendala dalam membayar gaji pegawai sebagai dampak pen

Bulog Usulkan Beras Premium Bervitamin untuk Dukung Program Makan Bergizi Gratis
JAKARTA – Perum Bulog mengusulkan pengembangan beras premium yang diperkaya vitamin (fortifikasi) sebagai salah satu upaya mendukung pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Inisiatif tersebut ditujukan

Ketapang Jadi Daerah Pertama di Kalbar Kirim Siswa ke Sekolah Rakyat, 32 Peserta Didik Berangkat ke Pontianak
KETAPANG – Pemerintah Kabupaten Ketapang memberangkatkan 32 peserta didik untuk mengikuti pendidikan di Sekolah Rakyat Pontianak Tahun Ajaran 2026/2027. Pelepasan siswa yang terdiri dari jenjang Sekolah Dasar (
