240 BUMN Ditutup, Pemerintah Perkuat Transformasi Ekonomi dan Optimalkan Aset Negara
Ozio
Editor: Redaksi Satu Suara Bangsa
Diperbarui: 20 Jul 2026, 19.00

Jakarta – Pemerintah terus melanjutkan agenda reformasi sektor Badan Usaha Milik Negara (BUMN) dengan menutup sekitar 240 perusahaan BUMN yang dinilai tidak produktif dan terus mengalami kerugian. Kebijakan tersebut disampaikan Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto sebagai bagian dari upaya memperkuat transformasi ekonomi nasional, meningkatkan efisiensi pengelolaan aset negara, serta memastikan setiap badan usaha milik negara mampu memberikan kontribusi nyata terhadap pembangunan dan kesejahteraan masyarakat.
Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa langkah penutupan dilakukan terhadap perusahaan-perusahaan yang selama bertahun-tahun tidak menunjukkan kinerja yang sehat dan justru menjadi beban keuangan negara. Menurutnya, pemerintah tidak ingin aset negara terus terserap untuk mempertahankan perusahaan yang tidak produktif, sementara sumber daya tersebut dapat dialokasikan untuk program-program yang lebih bermanfaat bagi masyarakat.
"Kita harus berani mengambil keputusan. Perusahaan yang tidak efisien dan terus merugi tidak boleh menjadi beban negara," ujar Presiden Prabowo Subianto saat memberikan sambutan dalam Penutupan Musyawarah Nasional Alim Ulama dan Konferensi Besar Nahdlatul Ulama (NU) di Bangkalan, Jawa Timur.
Pemerintah menilai reformasi BUMN menjadi salah satu langkah penting dalam memperkuat fondasi ekonomi nasional di tengah tantangan global yang semakin kompetitif. Selain penutupan perusahaan yang tidak produktif, pemerintah juga terus mendorong transformasi tata kelola, peningkatan profesionalisme manajemen, serta optimalisasi aset negara agar mampu memberikan nilai tambah yang lebih besar bagi perekonomian nasional.
"BUMN harus menjadi instrumen pembangunan dan penggerak ekonomi, bukan menjadi sumber pemborosan anggaran negara," kata Prabowo.
Kebijakan restrukturisasi BUMN sebenarnya telah berlangsung dalam beberapa tahun terakhir melalui proses konsolidasi, merger, pembentukan holding, hingga pembubaran perusahaan yang tidak lagi memiliki prospek usaha. Langkah tersebut bertujuan meningkatkan daya saing perusahaan negara agar mampu beradaptasi dengan perkembangan ekonomi global sekaligus mendukung agenda pembangunan nasional yang berkelanjutan.
Data pemerintah menunjukkan jumlah BUMN terus mengalami penyesuaian melalui berbagai program transformasi. Restrukturisasi tersebut dilakukan untuk menciptakan perusahaan negara yang lebih sehat secara finansial, memiliki tata kelola yang baik, serta mampu bersaing di tingkat regional maupun internasional. Pemerintah juga menekankan bahwa setiap keputusan penutupan dilakukan melalui proses evaluasi dan kajian yang mempertimbangkan aspek hukum, bisnis, serta kepentingan negara.
Dari sisi masyarakat, transformasi BUMN diharapkan mampu meningkatkan efisiensi penggunaan anggaran negara sehingga sumber daya yang tersedia dapat dialihkan untuk mendukung program prioritas seperti pembangunan infrastruktur, pendidikan, kesehatan, ketahanan pangan, dan peningkatan kesejahteraan rakyat. Selain itu, pengelolaan aset negara yang lebih optimal berpotensi meningkatkan penerimaan negara serta memperkuat iklim investasi nasional.
Penguatan tata kelola BUMN juga dinilai dapat meningkatkan kepercayaan investor terhadap perekonomian Indonesia. Dengan perusahaan-perusahaan negara yang lebih sehat dan kompetitif, pemerintah berharap sektor BUMN dapat berperan lebih besar sebagai motor penggerak pertumbuhan ekonomi, pencipta lapangan kerja, serta pendukung pembangunan nasional yang inklusif dan berkelanjutan.
Sebagai tindak lanjut, pemerintah akan terus melakukan evaluasi terhadap kinerja seluruh BUMN, mempercepat program transformasi korporasi, serta mengoptimalkan pemanfaatan aset negara agar memberikan manfaat ekonomi yang maksimal. Langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk membangun sektor usaha negara yang lebih efisien, profesional, dan mampu mendukung target pertumbuhan ekonomi nasional dalam jangka panjang.
Menemukan informasi yang perlu diperbaiki?
Sampaikan bukti dan bagian artikel yang dimaksud kepada redaksi.
Bacaan Lanjutan
Artikel Terkait

Kemensos Proses Usulan Sekolah Rakyat di Landak, Ditargetkan Masuk Tahap III Pembangunan 2026
JAKARTA – Kementerian Sosial (Kemensos) mulai memproses usulan pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Landak, Kalimantan Barat, setelah pemerintah daerah menyelesaikan seluruh persyaratan administrasi dan kesi

Bappenas dan Pemerintah Daerah Perkuat Sinergi Percepatan Pembangunan Papua Melalui RAPPP 2025–2029
MIMIKA – Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Bappenas bersama para gubernur serta bupati dan wali kota se-Tanah Papua menegaskan komitmen untuk mempercepat implementasi Rencana Aksi Percepatan Pe

Satgas TMMD Kodim 1707/Merauke Hadirkan Layanan Kesehatan Door to Door bagi Warga Kampung Wanam
MERAUKE – Satgas TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Ke-129 Tahun Anggaran 2026 Kodim 1707/Merauke tidak hanya melaksanakan pembangunan infrastruktur, tetapi juga menghadirkan pelayanan kesehatan bagi masyaraka
